Jelang Putusan PHPU Pilkada, Ketua DPRD Himbau Masyarakat Hormati Putusan MK

0
81
Ket Foto : Ketua DPRD Buton Tengah Sa'al Musrimin Haadi

Bursakota.co.id, Buton Tengah – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (PiLkada) , Ketua DPRD Buton Tengah Sa’al Musrimin Haadi mengimbau seluruh elemen masyarakat Buton Tengah untuk tetap tenang dan menghormati putusan yang akan dibacakan oleh majelis hakim MK.

Dalam keterangannya, Sa’al Musrimin Haadi menegaskan bahwa apapun keputusan yang diambil oleh MK harus dihormati sebagai bagian dari proses demokrasi yang telah berjalan sesuai dengan mekanisme hukum. Untuk itu pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional, apapun hasil yang nantinya diputuskan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Buton Tengah untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Kita harus menghormati proses hukum dan apapun keputusan MK nantinya, itu adalah hasil dari mekanisme konstitusional yang harus diterima dengan lapang dada,” ujarnya, Sabtu (22/2/2025).

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang terpancing dengan isu-isu provokatif yang dapat memecah belah persatuan di Buton Tengah.

Lebih lanjut, Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI-Perjuangan Buton Tengah itu juga Mengatakan siap mendukung aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama di wilayah-wilayah yang rawan terjadi ketegangan pasca putusan MK.

Putusan akhir MK dalam perkara PHPU Pilkada 2025 dijadwalkan akan dibacakan pada tanggal 24 Februari dan menjadi sorotan publik karena akan menentukan arah legitimasi kepemimpinan Masyarakat Buton Tengah ke depan.

“Stabilitas Daerah harus menjadi prioritas bersama demi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebab Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kesatuan bangsa harus selalu diutamakan,”tambahnya.

Sa’al Musrimin Haadi berharap semua pihak yang berkepentingan dalam Pilkada Buton Tengah dapat menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi dengan putusan pada tanggal 24 Februari mendatang, Masyarakat diminta untuk dewasa dalam berdemokrasi dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyelesaikan setiap perbedaan

“Putusan MK nanti diharapkan menjadi titik akhir dari proses demokrasi yang telah berlangsung, sekaligus momentum untuk kembali bersatu membangun bangsa, Mari kita tetap menjaga kebersamaan dan mengedepankan musyawarah, untuk Buton Tengah yang lebih baik kedepannya,”tutupnya.

Sementara itu, diketahui personel aparat keamanan dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengerahkan sebanyak 374 personel untuk melakukan pengamanan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara, jelang putusan akhir sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).(Bk/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini