Bursakota.co.id, Simalungun – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah milik Rudianto alias “KUDIL” di Lingkungan IX Teladan Metro, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 21.00 WIB, malam hari
Penggrebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan salah satu media online yang memberitakan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Ujung Padang, diduga dikelola oleh Rudianto alias “KUDIL”.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi, SH, memimpin langsung penggrebekan bersama Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas dan personel Polsek Bosar Maligas.
Polsek Bosar Maligas tiba di lokasi, Rudianto alias “KUDIL” ditemukan berada di dalam rumah. Penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan rumah, termasuk kamar dan dapur, dengan didampingi oleh kepala Lingkungan IX Teladan Metro, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Namun, hasil penggeledahan tidak menemukan barang bukti narkoba.
“Kami melakukan penggrebekan dan penggeledahan berdasarkan informasi yang kami terima. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkoba,” ujar Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi, SH.
“Meskipun tidak ditemukan barang bukti, kami tetap akan terus memantau dan melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas,” tegasnya.
Kapolsek Bosar Maligas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan memberikan himbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia juga menghimbau warga untuk segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ajak Kapolsek.
“Kami akan terus berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas,” tutup Kapolsek.(R/Jaith)