Bursakota.co.id, Lingga – Kunjungan Kerja anggota DPR RI Komisi VII Ardian Napitulu dan kawan-kawan ke Provinsi Kepri mendapat apresiasi dari Ketua DPC KNPI Kabupaten Lingga Safaruddin.
Saat dikonfirmasi Bursakota.co.id (11/05/2022) melaui sambungan telepon Safaruddin mengatakan, sebagai Ketua KNPI Kabupaten Lingga sangatlah berterima kasih atas kunjungan anggota DPR RI tersebut dan juga terimakasih kepada angota DPRD Provinsi Kepri Rizki Paisal
Serta saya mengapresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten Lingga yaitu bupati Lingga sebelumnya pada saat pertemuan di kota Batam meminta bahwasanya izin pasir laut yang berada di seputaran Kabupaten Lingga tepatnya dipertengahan desa kelombok, Desa Lanjut, Desa kote, dan Desa Mepar untuk di batalkan.
“Alhamdulillah disambut baik oleh angota DPR RI Ardian Napitulu dan ia juga akan meneruskan aspirasi masyarakat khususnya nelayan Lingga untuk meminta kepada Kementerian ESDM ditinjau kembali dalam artian di pending”, lanjutnya.
Safaruddin juga sangat mengapresiasi langkah – langkah yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Lingga dalam pertemuan itu Bupati Lingga Muhammad Nizar dengan lantang berbicara kasian dengan nelayan-nelayan di Lingga apalagi masih nelayan tradisional karena itu juga kawasan pasir laut termasuk pula-pulau kecil.
Seperti halnya disampaikan oleh angota DPRD Provinsi Kepri Rizki Paisal jika izin pasir laut itu mendingan dicabut daripada tidak ada manfaatnya malahan akan berdampak buruk terhadap kehidupan nelayan Lingga karena ini berkaitan dengan mata pencaharian nelayan kedepannya.
Mayoritas penduduk Kabupaten Lingga nelayan dan masih menggunakan alat tangkap tradisional jika berjalan pasir laut ini di izinkan maka akan berdampak buruk bagi kehidupan nelayan dan merusak ekosistem sumber daya hayati di sekitarnya. (Iwan)