Irham : Bawaslu Lingga Perlu Pahami Mana Temuan Mana Laporan

0
384

Bursakota.co.id.Lingga – Mantan Komisioner KPU Lingga Divisi hukum 2013-2018 Irham menduga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara serta hakim Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada)

Hal ini di sebabkan dengan pemanggilan seorang Oknum Camat dan seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) salah satu OPD yang di lakukan oleh Bawaslu Lingga,

Irham menilai penindakan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan Bawaslu tidak netral dan profesional dalam melaksakan tugas dan fungsinya di pilkada Kabupaten Lingga

Irham yang juga seorang mantan komisioner KPU itu khawatir atas kinerja Bawaslu yang tak netral ini bisa memicu konflik yang besar pada pelaksanaan pilkada Lingga 2020 mendatang,

“Saya menyatakan tidak percaya pada Bawaslu Lingga” kata irham dalam keterangannya,”kamis(22/10/2020).

Perlu juga di pahami,”Laporan adalah dugaan pelanggaran yang informasinya berasal dari pihak eksternal Bawaslu. Sedangkan temuan merupakan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang sumber informasinya berasal dari aparatur Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya,”Sebut Irham

Nomenklatur antara temuan dan laporan mestinya di perbawaslu no 8 tahun 2020 betul-betul dapat di persisi(tepat pada tempatnya ) harus dapat membedakan mana yang kategori temuan dan mana yang laporan,

Di samping itu Ia juga sedang melengkapi berkas untuk melaporkan Bawaslu Lingga ke DKPP pusat atas dugaan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara,

“Kami akan laporkan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik, karena penanganan ini tidak sesuai dengan tata cara sesuai dengan Undang-undang” ujarnya

Ia menyebutkan, terkait penanganan tersebut, bukti formil dan materil terhadap ASN dan PTT ini masih banyak kekurangan,

Selain ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), irham mengatakan, ia juga meminta Bawaslu Kepulauan Riau dan Bawaslu RI, untuk turun langsung melakukan supervisi dan evaluasi kinerja Bawaslu Lingga

“Bawalu RI dan Bawaslu provinsi harus melakukan supervisi dan melakukan evaluasi kinerja terhadap Bawaslu Lingga,” tegasnya

“Jangan sampai kinerja Bawaslu bisa menjadi potensi konflik diantara para pendukung pasangan calon, karena apa? Karena tidak puas dengan putusan penyelenggara yang tidak netral,” lanjutnya.

Laporan : Iwan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini