Inspektorat Natuna Tampung Laporan Masyarakat Melalui Aplikasi SP4N – LAPOR

0
210
Robertus L.S Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna.(Foto Istimewa)

Bursakota.co.id, Natuna – Melalui sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), yang dipublis dalam bentuk aplikasi LAPOR atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, Inspektorat Kabupaten Natuna tampung laporan masyarakat terkait pengelolan uang negara.

Ketika ada indikasi penyelewengan dana di tingkat desa masyarkat bisa membuat aduan atau laporan melalui saluran Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N ) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

“Jika memang ada indikasi penyimpangan dalam pengunaan anggaran di desa-desa, bisa dilapor langsung oleh aparat desa melalui saluran Whistle Blowing System (WBS) dan bisa langsung dilapor oleh masyarakat melalui saluran SP4N LAPOR,” ujar Robertus L.S Inspektur Inspektorat kabupaten Natuna, diruang kerjanya Selasa (14/06).

Robertus juga menegaskan, setiap laporan dari masyarakat pasti akan ditindak lanjuti melalui tahapan mekanisme yang ada.

“Jagan kuatir pasti akan kami tindak lanjuti, karena kami juga dinilai oleh Ombudsman sejauh mana laporan dari masyarakat ini, ditindak lanjuti oleh Inspektorat, secara triwulan kami juga membuat laporan ke Ombudsman berapa jumlah aduan dari masyarakat dan berapa jumlah telah diselesaikan,” lugasnya.

Pria yang lebih akrab di pangil M. Amin ini juga menuturkan, kontribusi dari masyarakat dalam mengawal pengunaan uang negara sangat dibutuhkan.

“Ada berapa bagian pengauditan yaitu pengauditan reguler dan pengauditan tujuan tertentu, untuk pengauditan tujuan tertentu kami sangat membutuhkan kontribusi dari masyarakat, untuk itu kami sangat membuka saluran bagi masyarakat untuk pengaduan melalui saluran SP4N – LAPOR,” ujarnya.

M. Amin juga mengakui ada beberapa pengaduan yang sudah masuk ke Inspektorat, yang sedang dalam tahap proses, baik itu pengaduan melalui saluran Whistle Blowing System (WBS) maupun melalui saluran SP4N.(bk/Dodi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini