Indra Gunawan Kembali Diamanahkan Jabat Ketua DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029

0
12

Bursakota.co.id, Siak – Indra Gunawan kembali diamanahkan menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Siak. Politisi partai pohon beringin ini dilantik secara definitif setelah Ketua Pengadilan (PN) Siak mengambil sumpah, Rabu (25/9/2024).

Selain Indra Gunawan, Syarif dari Partai PAN dan Laskar Jaya dan PKB juga dilantik secara definitif sebagai pimpinan di DPRD Kabupaten Siak.

Usai dilantik, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengatakan dirinya akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan memastikan fungsi DPRD sebagai representasi suara rakyat.

Indra menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Siak yang menjadi kunci untuk mewujudkan cita-cita mensejahterakan masyarakat Siak.

“Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif tentunya menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi harapan masyarakat Siak,” kata Indra Gunawan, Rabu (25/9/24).

Bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya , sambung Ketua DPD II Partai Golkar Siak itu, akan menyusun dan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk memaksimalkan kinerja DPRD ke depan.

“Selain itu tentunya ada tugas di depan mata untuk membahas APBD murni 2025 nantinya,” jelas Indra.

“Kami akan melakukan marathon melakukan pembahasan anggaran murni tahun 2025,” katanya.

Ia berharap, kedepannya eksekutif dan legislatif dapat selaras dan bersinergi membangun Kabupaten Siak terutama dalam hal program prioritas seperti ekonomi, lingkungan dan pendidikan.

“Bersama-sama, kita akan berupaya mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Siak dan meningkatkan kesejahteraan daerah kita,” katanya.

Untuk diketahui, pelantikan pimpinan DPRD Siak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor Kpts.3480/IX/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak masa jabatan tahun 2024-2029. (INFOTORIAL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini