Buton Tengah – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Wasboli, menjadi sorotan serius masyarakat Kabupaten Buru dan Maluku, terutama setelah isu pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri viral di media sosial.
Persoalan ini juga mendapat perhatian dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Buru.
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Buru, Rusdian Siompu, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan Kepolisian Republik Indonesia harus segera mengambil langkah tegas terkait permasalahan ini.
“Saya meminta pemerintah Kabupaten Buru untuk merespons dengan cepat masalah di Gunung Botak, terutama di kawasan Wasboli dan Anahoni. Aktivitas pembuatan bak rendaman dan dompeng yang menggunakan sianida dan merkuri berpotensi mencemari lingkungan serta mengancam kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” tegas Rusdian Siompu.
Siompu juga menyerukan perhatian dari Kapolda Maluku, Jenderal Polisi Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, untuk memprioritaskan masalah ini.
“Peran Kepolisian sangat strategis dalam mengamankan situasi di Gunung Botak. Kami meminta Kapolda untuk menginstruksikan Kapolres Pulau Buru agar fokus pada pengamanan aktivitas ilegal di lokasi tersebut,” ujarnya.
Menurut Siompu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam menangani persoalan pencemaran dan tambang ilegal di Gunung Botak.
“Gunung Botak memiliki potensi besar yang harus dikelola secara bijaksana. Namun, tanpa regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, aktivitas tambang ilegal di kawasan Wasboli dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan merugikan masyarakat setempat,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan yang lebih serius dari pemerintah daerah untuk mengatasi dampak negatif tambang ilegal.
“Pencemaran lingkungan ini menyangkut hajat hidup masyarakat di Buru. Pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar. Selain itu, Polres Pulau Buru perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang semakin marak,” tutup Siompu.
Laporan: Haris