Bursakota.co.id, Lingga – Wujud kepedulian sosial pada masyarakat terdampak Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan serentak salurkan bantuan sosial dengan tema “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, di Kabupaten Lingga Lingga kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep dengan menyalurkan paket bantuan sembako ke Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kamis (29/07).
Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan serentak seluruh Indonesia pada 29 Juli 2021, yang merupakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM terkait kepedulian pada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan serentak hari ini seluruh Indonesia. Kami dari Imigrasi Dabo secara simbolis menyerahkan bantuan paket sembako ke Kelurahan Dabo yang nantinya pihak kelurahan kembali menyalurkan bantuan itu ke masyarakat yang terdampak,” kata Nayaka Duta Harahap
Dijelaskan Nayaka Duta harahap, adapun paket sembako tersebut terdiri dari, beras, gula, minyak goreng, mie instan, sarden, susu dan beberapa bahan pokok lainnya.
Sementara itu, Lurah Dabo, Mardi Sastra mengucapkan terimakasih atas paket sembako yang diserahkan pada pihaknya dan kepercayaan yang diberikan untuk menyalurkan langsung bantuan tersebut ke masyarakat diwilayah kerjanya yang terdampak Covid-19.
“Terima kasih atas perhatian dan bantuan, serta kepercayaan yang diserahkan ke kami. Jadi bantuan paket sembako ini akan kita serahkan kepada warga yang terdampak Covid, seperti yang isolasi mandiri,” kata Lurah Dabo
Ditambahkan Lurah Dabo, pada warga yang isolasi mandiri dan mendapatkan bantuan paket sembako untuk menjalankan isolasi mandiri tetap berada di rumah dan mematuhi protokol kesehatan.
Laporan : Iwan