HNSI Lingga Tuntut PT. Pelayaran Tonicogita Ekamarindo Segera Tangani Limbah Boksit di Pulau Beringin

0
75
Ket Foto : Ketua HNSI Lingga Ruslan/ Kapal tongkang bermuatan bauksit terdampar

Lingga – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga menyatakan akan segera menyurati PT. Pelayaran Tonicogita Ekamarindo terkait pencemaran limbah bauksit dari tongkang milik perusahaan tersebut di perairan Pulau Beringin, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga. Limbah ini dinilai mulai mencemari laut dan mengganggu aktivitas nelayan setempat.

Ketua HNSI Lingga, Ruslan atau yang akrab disapa Jagat, menyampaikan bahwa masyarakat, khususnya yang bermata pencaharian sebagai nelayan, mulai merasakan dampak negatif dari pencemaran tersebut.

“Jika tongkang ini tidak segera ditangani oleh pemiliknya, maka nelayan di Kecamatan Senayang tidak bisa lagi menangkap ikan. Laut yang tercemar limbah bauksit ini akan membuat bubu dan jaring nelayan lengket dengan lumpur bekas bauksit,” ujar Ruslan, Rabu (22/01/2025).

Ruslan juga menduga PT. Pelayaran Tonicogita Ekamarindo sengaja membiarkan tongkang yang terdampar di dekat bibir pantai Pulau Beringin, tak jauh dari Desa Laboh, tanpa penanganan cepat.

Hal ini semakin memicu kekhawatiran masyarakat akan penyebaran limbah bauksit yang lebih luas, terutama dengan kondisi gelombang laut yang tinggi belakangan ini.

“Jika dibiarkan, pencemaran ini akan semakin meluas dan berpotensi merusak ekosistem laut serta mematikan mata pencaharian nelayan setempat. Sebelum dampaknya semakin besar, pihak perusahaan harus segera bertanggung jawab,” tegasnya.

Tuntutan Penanganan Cepat
Menurut Ruslan, limbah bauksit dari tongkang sudah mulai terlihat mencemari perairan Pulau Beringin. Hingga saat ini, pihak PT. Pelayaran Tonicogita Ekamarindo belum memberikan tanggapan atau langkah penanganan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, HNSI Kabupaten Lingga akan segera mengirimkan surat resmi kepada perusahaan tersebut untuk menuntut langkah konkret dalam menangani pencemaran ini.

“Kami tidak akan tinggal diam. HNSI Lingga akan segera menyurati PT. Pelayaran Tonicogita Ekamarindo agar mengambil langkah cepat. Perusahaan harus bertanggung jawab atas pencemaran ini demi keberlangsungan ekosistem laut dan kehidupan nelayan di wilayah Kecamatan Senayang,” pungkas Ruslan.

Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, masyarakat dan HNSI berharap pemerintah daerah serta pihak terkait turut mendesak perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, agar lingkungan perairan kembali pulih dan aktivitas nelayan dapat berjalan normal.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini