Bursakota.co.id, Kepri – Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau (Pelantar I dan II) Tanjungpinang yang diusulkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ke Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat memasuki babak baru dengan dimulainya studi kelayakan proyek tersebut.
Hal tersebut dipastikan dalam Kick Off Meeting Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau (Pelantar I and II) di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (4/10).
Estimasi awal pengembangan Pelabuhan Kuala Riau akan memerlukan biaya USD 49 juta atau Rp766,1 miliar dengan angka akhir akan ditentukan melalui Studi kelayakan yang menggunakan metode Good Practice Infrastructure Projects (GPIP) Options.
Studi kelayakan Pelabuhan Kuala Riau dilakukan konsultan PricewaterhouseCoopers (PwC) dengan menggandeng konsultan lain yaitu Mott Macdonald, Seaport Consultant Asia, ESC, dan Indonesia Infrastructure Finance. Studi kelayakan akan dilakukan selama 12 bulan untuk memastikan pengembangan Pelabuhan Kuala Riau bisa berjalan maksimal.
Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau akan menggunakan dana hibah dari Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat untuk berbagai program di Indonesia yang berjumlah USD 649 juta ditambah dana dukungan Pemerintah RI sebesar 7,5 persen sehingga total dana menjadi sekitar USD 697,7 juta.
Pengembangan Kuala Riau akan meliputi dua aspek utama. Pertama, rencana untuk mengembangkan sisi dermaga dan fasilitas pelabuhan guna meningkatkan layanan angkutan penumpang. Kedua, akan ada pengembangan untuk angkutan barang pelayaran rakyat dengan kapasitas hingga 20 unit kapal sekaligus untuk bongkar muat. Dermaga ini akan memiliki panjang sekitar 800 meter. Juga, akan dibangun jalan lingkar antara pelabuhan ke Rimba Jaya atau Pinang Marina sepanjang 1,2 kilometer.
Selain itu, pelabuhan Kuala Riau ini akan dilengkapi dengan fasilitas seperti pengisian bahan bakar, listrik, dan kebutuhan kapal lainnya di area seluas 3 hektar di pelantar 1 dan 2. Tiga dermaga apung jenis HDPE dan satu dermaga khusus untuk kapal pemerintah juga akan dibangun. Seluruh proyek ini dilakukan dengan konstruksi ramah lingkungan dan tidak melibatkan reklamasi.
Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau menjadi salah satu proyek percontohan yang dibiayai hibah MCC bersama 4 provinsi lain di Indonesia yaitu Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Bali, dan Riau.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dalam rapat tersebut mengatakan pengembangan Pelabuhan Kuala Riau sangat mendesak untuk dilakukan karena pelabuhan tersebut berfungsi sebagai pintu masuk utama logistik untuk masyarakat Tanjungpinang.
“Dengan semakin bagusnya performa Pelabuhan Kuala Riau akan bisa membuat arus keluar masuk barang di Tanjungpinang lebih cepat sehingga secara langsung bisa ikut menggerakkan perekonomian Tanjungpinang,” kata Gubernur Ansar.
Jaminan efisiensi waktu dan kepastian logistik akan memberi kelonggaran bagi pelaku usaha dalam mengelola stok atau pergudangan. Alhasil, uang dan ruang pun dapat dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih produktif.
Sementara itu, Residence Country Director MCC untuk Indonesia Jenner Edelman mengatakan, walau baru 2 bulan berada di Indonesia dan menjabat posisi tersebut, ia tahu persis bagaimana besarnya upaya Gubernur Ansar dalam mewujudkan kolaborasi ini dan membuat proyek ini terpilih menjadi salah satu percontohan.
“Saya mendapat sharing dari teman-teman, support dari Gubernur luar biasa. Saya juga sudah melihat secara langsung ke lokasi pelabuhan dan area sekeliling. Sangat jelas terlihat visi dan misi Pemprov Kepri, terlihat jelas arah pengembangan pelabuhan tersebut,” ucapnya.
Ia mencontohkan visi yang terlihat jelas mulai dari memperbesar kapasitas logistik dan pelabuhan, penguraian kemacetan, peningkatan akses ke pasar, peran regional pelabuhan, serta peningkatan lapangan pekerjaan.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Eksekutif MCA-Indonesia Maurin Sitorus, Konsultan PwC Indonesia Hendri Hendrawan, BPPW Kepri sebagai perwakilan Kementerian PUPR, Perwakilan Bappenas dan Kemendagri yang hadir secara virtual, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala Barenlitbang Kepri Misni, para Kepala OPD Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang, serta para stake holder terkait.(Bk/Adv)
Editor : Dika