Harga Tiket DAMRI Rute Kendari-Mawasangka Naik, Mahasiswa Gelar Aksi Protes

0
54
Keterangan Foto : Aliansi jajeran anak pulau saat melakukan aksi protes di kantor dinas perhubungan provinsi Sultra

Buton Tengah – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jejeran anak pulau menggelar aksi protes menanggapi kenaikan harga tiket DAMRI rute Mawasangka-Kendari. Mereka menilai kebijakan tersebut memberatkan masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar yang sering menggunakan layanan ini sebagai sarana transportasi utama,Rabu 19/03/2025

Aksi protes digelar di depan kantor perum DAMRI cabang Kendari dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan membawa berbagai tuntutan. Para mahasiswa mendesak pihak DAMRI dan pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan tarif menjelang Lebaran, yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Kami sangat keberatan dengan kenaikan harga tiket ini. Banyak mahasiswa yang dari Mawasangka bergantung pada DAMRI untuk bepergian ke Kendari, dan kenaikan ini jelas menambah beban dengan harga yang terus naik tiap momen lebaran,” ujar salah satu peserta aksi.

Menurut informasi yang dihimpun, tarif DAMRI rute Mawasangka-Kendari mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan sebelumnya Harga tiket pada transportasi darat rute Kendari – Mawasangka tersebut awalnya sekitar 160 ribu tetapi tiba-tiba melonjak naik menjadi 200 ribu.

Tidak hanya persoalan tarif, menurut Jumaldin biaya untuk penitipan barang tidak memiliki standar yang jelas, sehingga menurutnya ini merupakan bentuk tindakan sewenang-wenang.

“Ini kan perlu di pertanyakan, jangan sampai Pihak Damri sewenang-wenang dalam menaikan harga,Bahkan dos kecil pun harganya sampai 50 ribu”Kata Jumaldin salah satu peserta aksi protes

Menanggapi hal tersebut, Sadi (General Manager Perum Damri) mengatakan bahwa terkait harga tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Secara birokrasi memang tarif tersebut berdasarkan SK Gubernur nomor 27 tahun 2023 hasil revisi dari aturan sebelumnya Pergub nomor 78 tahun 2014 yang baru diterapkan tahun ini” kata Sadi

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sewenang-wenang dalam menaikan harga tiket, dan selalu berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga tidak mungkin sewenang-wenang, semua sudah sesuai peraturan hukum yang berlaku” Ujarnya

“Terkait dengan biaya pengiriman barang, kami sudah punya standar operasional, dan kami minta tolong lakukan pengiriman sesuai prosedur”tambahnya.

Sehubungan dengan itu, Muhamad Rajulan Kadis Perhubungan Provinsi Sultra mengaku sudah mengkonrfirmasi terhadap pihak perum damri terkait persoalan tersebut

“Saya sudah hubungi tadi, dan mereka mengatakan masih pakai tarif yang lama”katanya.

“Kami akan koordinasikan kembali terkait hal ini, untuk memastikan kembali informasi dari teman-teman dan juga pihak damri”tutupnya.

Para mahasiswa berharap pemerintah daerah serta pihak terkait segera memberikan solusi agar tarif transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini