Hanya Rp36.800-, Pekerja dan Keluarga Aman Terlindungi

0
9
Ket Foto : BPJS Ketenagakerjaan

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Seperti diketahui BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan yang diamanahkan pemerintah dalam rangka melindungi segenap pekerja yang ada di Indonesia melalui program-program perlindungan sehingga bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar selalu melakukan upaya untuk memberikan informasi manfaat serta program-program BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi dengan meningkatnya pertumbuhan angkatan kerja baru setiap tahun ditambah munculnya berbagai sektor pekerjaan mandiri baru mendorong perlunya peningkatan dalam hal perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki sektor kepesertaan yang terdiri dari kepesertaan Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi hingga Pekerja Migran Indonesia. Khusus untuk kepesertaan BPU atau sektor pekerja mandiri, kali ini hanya dengan Rp36.800, peserta sudah mendapatkan 3 manfaat program sekaligus yaitu perlindungan dasar Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta tambahan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tentunya manfaat program ini menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki usia tidak produktif bekerja, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Inggrid Maya Sari menjelaskan saat ini pihaknya menghimbau agar para pekerja mandiri terutama yang rentan memiliki risiko kecelakaan kerja bisa mendapatkan manfaat progam BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Persyaratannya cukup mudah, apalagi hanya dengan iuran Rp36.800-/bulan peserta sudah bisa mendapatkan 3 manfaat program yakni JKK, JKM dan JHT,” terangnya.

Lebih lanjut Inggrid menjelaskan dengan iuran yang relatif terjangkau manfaat program dan perlindungan yang akan didapat beragam seperti santunan kematian hingga Rp42 juta hingga beasiswa pendidikan anak.

“Manfaat program ini sangat luas, peserta akan mendapat perlindungan jaminan kematian, jaminan kecelakaan atau penyakit akibat kerja hingga tabungan Jaminan Hari Tua. Pelayanan sesuai kebutuhan medis akan ditanggung sampai sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang telah memiliki masa iur paling singkat tiga tahun,” lanjutnya.

Inggrid menyampaikan upaya pemerintah untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan sosial dapat dirasakan oleh seluruh lapisan sektor pekerja di Indonesia dimanapun berada.

“Risiko kerja menjadi momok bagi para pekerja terlebih pekerja rentan apalagi dengan pendapatan yang minim, karena hal itu kami terus menghimbau para pekerja rentan seperti Driver Ojol, Nelayan, Petani atau freelancer untuk dapat bergabung dalam program kami sehingga risiko-risiko yang ada ketika bekerja yang sewaktu-waktu datang tidak perlu menjadi kerisauan lagi baik oleh pekerja maupun keluarga,” lanjut Inggrid.

“Kami tentunya berharap seluruh pekerja khususnya yang ada di wilayah kerja kami dapat bergabung ke dalam program yang kami tawarkan sesuai dengan sektor pekerjaannya agar manfaat program kami dapat dirasakan oleh seluruh pekerja yang ada,” tutup Inggrid. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini