Hak Lahan Plasma Tak Dipenuhi PT Triomas, Warga Penyengat Minta Tolong ke DPRD

0
190
Ket Foto : Puluhan masyarakat Kampung Penyengat Kecamatan Sungai Apit melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Siak, Senin (1/8/2024).

Bursakota.co.id, Siak – Puluhan masyarakat Kampung Penyengat Kecamatan Sungai Apit melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Siak, Senin (1/8/2024).

Kedatangn puluhan unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Tanah Melayu Riau di DPRD Kabupaten Siak, untuk meminta bantuan DPRD terhadap hak masyarakat mengenai lahan Plasama sebesar 20 persen yang tidak diberikan oleh PT. Triomas FDI selaku pemegang HGU sejak tahun 2011 lalu.

“Pak Indra Gunawan mohon bantu lah kami, hak-hak kami tidak diberikan oleh pihak perusahaan,” kata Mardun selaku kuasa hukum masyarakat saat melakukan orasi.

Ada pun tuntutan masyarakat, Disambung Mardun, meminta DPRD Kabupaten Siak untuk memanggil pihak perusahaan untuk memberikan hak masyarakat terkait lahan plasma sebesar 20 persen.

“Kami juga bermohon agar pak Indra Gunawan dapat menyuarakan hak-hak masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Siak untuk tidak memberikan rekomendasi kepada PT. Triomas FDI saat mengajukan Hak Guna Usaha (HGU) baru.

“Kalau pemerintah Kabupaten Siak cinta dengan masyarakat, jangan memberikan rekemendasi pengajuan HGU baru sebelum menyelesaikan hak plasma masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, pantuan di lapangan para unjuk rasa di jaga ketat oleh pihak kepolisian Polres Kabupaten Siak, tampak Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan turun mendegar aspirasi dari masyarakat.

Hinga saat ini demotrasi berjalan dengan lancar dan kondusit.(adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini