Gubernur Ansar Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 Secara Digital, Alokasi Pagu Belanja Rp17,14 Triliun

0
67
Ket Foto : Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, memimpin penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara digital di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Selasa (12/12/2023).

Bursakota.co.id, Kepri – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, memimpin penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara digital di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Selasa (12/12/2023).

Mengubah tradisi sebelumnya, penyerahan DIPA dan TKD tahun 2024 kali ini dilakukan dalam format digital. Acara tersebut menjadi kelanjutan dari penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden RI Joko Widodo kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga dan Gubernur pada tanggal 29 November 2023 di Istana Negara.

Provinsi Kepulauan Riau untuk Tahun Anggaran 2024 mendapatkan alokasi Pagu Belanja sebesar Rp17,14 triliun, naik sebesar 7 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp15,93 triliun. Alokasi ini terbagi menjadi Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp9,10 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,04 triliun.

Gubernur Ansar meminta agar alokasi anggaran ini dapat dieksekusi secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran mulai dari awal tahun 2024.

Dia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pengelolaan anggaran serta menegaskan niat untuk tidak mentolerir penyalahgunaan anggaran.

“DIPA dan TKD tahun ini merupakan bagian dari instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat,” ujar Ansar.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa tema penyerahan DIPA dan TKD tahun 2024 adalah “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Kebijakan fiskal tahun 2024 ditujukan untuk mengoptimalkan alokasi, distribusi, dan stabilisasi APBN serta akselerasi pembangunan nasional.

Proses penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 secara digital dilakukan sistematis dengan aplikasi, mulai dari perencanaan hingga penandatanganan, secara elektronik untuk menjamin keamanan data dan validitas otoritas anggaran.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Pakta Integritas oleh beberapa pejabat, sebagai komitmen bersama dalam menjalankan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda Provinsi Kepri, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Pj. Wali Kota Tanjungpinang Hasan, Perwakilan Bupati/Wali Kota se-Kepri, Para Kepala Instansi Vertikal, Tim Percepatan Pembangunan, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala OPD Kepri, dan secara virtual oleh para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup Provinsi Kepri dan Pengelola Keuangan Satker Lingkup Provinsi Kepri.

Editor : Dika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini