
Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melaksanakan tahap terakhir seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, pada Kamis (4/1).
Proses seleksi ini merupakan tahap akhir setelah melalui berbagai proses sejak pengumuman pembukaan seleksi pada 16 Oktober 2023.
Turut mendampingi Gubernur Ansar dalam wawancara terakhir ini adalah Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, serta Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri, Syakyakirti.
Tiga calon yang mengikuti wawancara akhir tersebut adalah Abdul Kholik Fajdawani, Ismahyuddin, dan Wan Kurniawan. Ketiganya diwawancarai secara bergantian oleh Gubernur Ansar.
Sebelumnya, terdapat delapan pendaftar yang melamar posisi ini, namun hanya tiga orang yang lulus dalam tahap seleksi administrasi. Proses seleksi berlanjut dengan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), meliputi psikotes, pembuatan makalah, dan presentasi makalah. Tahapan terakhir adalah wawancara akhir dengan Gubernur Ansar.
Setelah sesi wawancara, Gubernur Ansar menyatakan bahwa dalam waktu dekat, akan ditunjuk Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri yang baru. Gubernur berharap calon terpilih dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola perusahaan air minum daerah.
“Kami berharap agar Perumda Air Minum Tirta Kepri menjadi perusahaan yang sehat, mandiri, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepri. Perusahaan ini diharapkan juga dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Ansar.
Selain itu, Gubernur Ansar akan meminta kepada Direktur PDAM Tirta Kepri terpilih untuk melakukan revitalisasi manajemen di perusahaan tersebut.
Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri, Syakyakirti, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Pengangkatan Direktur ini mengikuti proses seleksi sesuai Permendagri Nomor 37 tahun 2018. Kami akan membuat berita acara, kemudian membuat SK, sebelum dilakukan pelantikan Direktur terpilih,” ungkap Syakyakirti.
Syakyakirti menambahkan bahwa pelaksanaan pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah selesainya proses administrasi yang diperlukan.
“Diharapkan pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat, mengingat masa jabatan Plt. saya sebagai Direktur PDAM berlangsung selama enam bulan. Kita ingin segera memulai pelaksanaan dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan 2024 yang baru,” tutupnya.
Editor : Dika