Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad disaksikan Sekdaprov Adi Prihantara dan Kepala Dinas Pendidikan Andi Agung mengukuhkan Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala SMAN dan SMKN serta melantik Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (5/1).
Gubernur Ansar pada kesempatan itu juga mengukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Kepri masa bakti 2024-2028 serta menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kepri Tahun 2024.
Sebagai informasi, saat ini PTK Non ASN Provinsi Kepri yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5
Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.453 orang.
Acara juga disejalankan dengan penyerahan secara simbolis Tunjangan Beban Kerja Pengawas Sekolah sebesar Rp7 juta per bulan, Tunjangan Beban Kerja Kepala Sekolah Rp1,5 juta per bulan, Tunjangan Beban Kerja Wakil Kepala Sekolah Rp500 ribu per bulan, Honorarium PPKD Bendahara BOSP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Bendahara SPP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Pengurus Barang Rp750 ribu per bulan, kenaikan TPP ASN SMA, SMK, dan SLB Rp100 ribu per bulan, dan kenaikan gaji PTK Non ASN sebesar Rp100 ribu per bulan.
Gubernur Ansar mengatakan bahwa acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di Kepri.
Menurutnya, SDM unggul merupakan salah satu prasyarat dalam menjamin keberlangsungan pembangunan yang lebih baik lagi.
“Di masa lalu negara besar menguasai negara lebih kecil. Namun hari ini negara yang memiliki SDM unggul lah yang mampu menguasai dunia. Maka tidak boleh pandang sebelah mata terhadap pendidikan,” ujar Gubernur Ansar dalam sambutannya.
Gubernur Ansar menekankan pentingnya peran serta semua aspek di dalam pendidikan, yaitu pemerintah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan baik ASN maupun Non ASN, serta masyarakat yang salah satunya diwakili oleh Dewan Pendidikan.
Ia mengucapkan selamat kepada Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan dan berharap mereka dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Oleh karena itu, jika Dewan Pendidikan benar-benar melaksanakan fungsinya, maka akan memiliki arti penting memajukan dunia pendidikan. Selamat bekerja, nanti kita akan berdiskusi bersama untuk menjadi mentor-mentor masyarakat memajukan dunia pendidikan,” kata Gubernur Ansar.
Selanjutnya, Gubernur Ansar juga mengucapkan selamat kepada Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah yang baru saja dilantik.
Ia berharap pengawas sekolah dapat lebih aktif dalam tugasnya dan bekerja sama dengan dewan sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri dari waktu ke waktu.
“Kemudian untuk para PTK Non ASN yang baru saja menandatangani perpanjangan SPK, saya atas nama Pemprov Kepri dan atas nama pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian para PTK Non ASN. Karena pemerataan pendidikan ketersediaan guru yang mencukupi merupakan hal yang penting sehingga kita masih terus memperpanjang kerjasama ini. Saya juga terus memperjuangkan agar status PTK Non ASN dapat dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga dapat mendapatkan hak sebagai ASN,” tutur Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga mengucapkan selamat kepada guru-guru yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah. Ia mengatakan bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dan menandakan dinamisme dalam organisasi.
Ia berharap dengan mutasi yang dilakukan ada penyegaran baik dari sisi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, maupun para guru di masing-masing sekolah.
Gubernur Ansar juga berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di Kepri seperti program-program strategisnya berupa bantuan transportasi siswa, bantuan SPP untuk siswa kurang mampu di 93 sekolah, beasiswa D3 dan S1 melalui aplikasi, membangun 77 Tower BTS di wilayah 3T, serta memudahkan pengurusan kenaikan pangkat guru secara digital.
“Untuk itu kita menghadirkan kebijakan melalui alokasi anggaran pendidikan sebesar 21% dan melampaui batasan mandat undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebesar 20% dari jumlah APBD” pungkasnya
Turut hadir dalam acara ini Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol. Henry Simanjuntak, Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizki Faisal, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala BKD dan Korpri Yeni Trisia Isabella, Pengawas Sekolah, para Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kepri, Dewan Pendidikan, serta PTK non ASN se-Kepri.
Editor : Dika