Ekspor Tahap 2 Sukses, PT IKJ Setor Pajak Ke Kasda Natuna Rp4,2 Milyar

0
385
Ket Foto : Kapal pengangkut pasir kuarsa dari Teluk Buton Natuna menuju China.

Bursakota.co.id, Natuna – Proses eksploitasi tambang pasir kuarsa di Kabupaten Natuna perlahan mulai membuahkan hasil dan berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PT Indoprima Karisma Jaya (IKJ) sebagai salah satu operator pertambangan pasir kuarsa kembali menyetorkan pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) atau pasir kuarsa ke Kas Daerah Natuna.

Sebanyak Rp4,2 Miliar merupakan kali ke dua perusahaan tersebut menyetorkan pajaknya, setelah sebelumnya pajak juga disetor ke Kasda Natuna sekitar Rp1,2 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto mengatakan dari hasil pajak ekspor perdana tambang pasir kuarsa di Desa Teluk Buton, PT IKJ telah menyetor ke Kasda Natuna sekitar Rp1,2 miliar, Kemudian setoran kedua sekitar Rp4,2 miliar total Rp5,4 miliar telah masuk ke Kasda Natuna.

“Dari hasil ekspor pasir kuarsa tahap 1 dan 2 PT IKJ telah menyetor pajak Rp5,4 milyar ke Kasda Natuna,” kata Suryanto kepada media Senin 15 Mei 2023.

Potensi masuknya pajak sektor pertambangan ke kas daerah tentunya akan terus terjadi dan bisa saja terus mengalami peningkatan. Ia mengumpamakan seandainya ekspor pasir kuarsa dapat dilakukan dua atau tiga kali dalam sebulan melalui jalur laut, maka akan menymbang PAD yang relatif besar.

“Dalam perhitungan cuaca dan gelombang di perairan Natuna, setahun efektif ekspor selama delapan bulan. Sedangkan hari ini, kita baru berhitung pajak masuk ke kasda dari PT IKJ, belum perusahan tambang lainnya. Kita hanya berdoa, semoga perusahaan tambang lainnya bisa ekspor secepatnya,” kata Yanto mengakhiri.

Editor : Dika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini