Bursakota.co.id, Lima Puluh Kota – Berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung Program Kekayaan Intelektual di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin, pada acara Mobile Intellectual Property Clinic yang diselenggarakan di Youth Centre Bagindo Aziz Chan Padang, Selasa (19/9/2023).
Keberhasilan Kabupaten Lima Puluh Kota meraih penghargaan tersebut, berkat upaya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan telah mengajukan pendaftaran indikasi geografis gambir Lima Puluh Kota serta sudah terdapat 55 merk yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dilaksanakan untuk ke-38 kalinya, Provinsi Sumatra Barat menjadi tuan rumah pelaksanaan mobile intellectual property clinic setelah sebelumnya diadakan di 31 provinsi yang ada di Indonesia. Dan acara ini merupakan bentuk kolaborasi Kemenkumham dengan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan ekonomi kreatif.
Bupati Safaruddin mengatakan, penghargaan yang diterima Pemkab Lima Puluh Kota merupakan representasi keberhasilan dari segala upaya pemerintah daerah bersama berbagai elemen dalam bersinergi memanfaatkan sistem kekayaan intelektual guna memacu pertumbuhan kreativitas, inovasi serta menumbuhkembangkan ekonomi nasional.
“Apresiasi ini diharapkan jadi motivasi bagi jajaran untuk terus menghasilkan berbagai karya yang memiliki nilai kekayaan intelektual dan memprioritaskan perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar penting perlindungan terhadap hasil karya warga, memaksimalkan potensi dan sumber daya ekonomi yang dimiliki,” kata Safaruddin.
Ia menambahkan, semakin berkembangnya teknologi dan inovasi merupakan katalisator percepatan pertumbuhan ekonomi di masa depan. “Pemerintah daerah harus memahami secara komprehensif terkait manfaat dari hadirnya sistem kekayaan intelektual sebagai salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini semakin menguatkan peran dan komitmen pemerintah daerah beserta elemen di daerah untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual guna mendukung terwujudnya pemulihan dan ketahanan ekonomi. (Warman).