DPRD Natuna Dorong Optimalisasi Penarikan Retribusi dan Pajak Daerah

0
58
Ket Foto : Kantor DPRD Natuna

Bursakota.co.id, Natuna – Erwan Haryadi, Ketua Komisi III DPRD Natuna, mengungkapkan dorongan kuat kepada pemerintah setempat untuk mengoptimalkan penarikan retrebusi dan pajak daerah.

Meskipun target yang ditetapkan Pemda Natuna untuk tahun 2023 telah tercapai, penarikan pajak dinilai belum optimal.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), masih banyak objek pajak seperti restoran, rumah makan, dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang belum ditarik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penarikan pajak stagnan setiap bulannya menunjukkan adanya ketidaktransparan dalam proses penarikan tersebut.

“Jika penarikan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan regulasi yang ada, secara otomatis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat, memberikan dampak positif pada pembangunan yang sedang berlangsung,” ungkap Erwan kemarin.

Meskipun mengapresiasi capaian Pemda Natuna dalam mencapai target PAD 2023, Erwan menegaskan pentingnya optimalisasi penarikan PAD dari objek lainnya.

Suryanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), menjelaskan bahwa sumbangan terbesar PAD Natuna tahun 2023 berasal dari pajak pasir kuarsa.

Namun, untuk penarikan retrebusi dan pajak daerah dari objek pajak lainnya, Suryanto berkomitmen untuk meningkatkan penarikannya.

Untuk mencapai hal tersebut, BPKPD akan bekerja sama dengan Satpol-PP untuk melakukan pengecekan langsung terhadap objek pajak.

Mereka akan menaksir pendapatan objek pajak setiap minggu dan mengalikannya dengan empat untuk menentukan pendapatan bulanan, selanjutnya menghitung persentase penarikan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya ini akan membantu dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas penarikan pajak, memastikan bahwa semua objek pajak memberikan kontribusi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku bagi Pendapatan Asli Daerah Natuna.

Editor : Dika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini