
Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting terkait transisi kepemimpinan di daerah tersebut.
Rapat yang berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025 ini membahas Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Lingga Masa Jabatan 2021-2024, serta Pengumuman Usulan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.
Paripurna ini menjadi bagian dari proses konstitusional dalam rangka pergantian kepemimpinan daerah, seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lingga periode 2021-2024.
DPRD Lingga secara resmi mengumumkan usulan pemberhentian pejabat lama dan sekaligus menetapkan pasangan terpilih yang akan memimpin Lingga untuk periode lima tahun ke depan.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda ini menegaskan bahwa proses transisi pemerintahan di Kabupaten Lingga berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintahan daerah, pengumuman pemberhentian dan penetapan kepala daerah terpilih merupakan tahapan administratif sebelum dilakukan pelantikan resmi oleh Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.
Dengan adanya rapat paripurna ini, masyarakat Lingga kini menanti pelantikan resmi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat.
Ke depan, masyarakat berharap agar pemimpin baru dapat membawa perubahan positif, melanjutkan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Lingga.
DPRD Lingga Rayakan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Lingga
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-21 Kabupaten Lingga, Rabu (20/11/2024).
Acara yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Lingga ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, pejabat daerah, dan tokoh penting lainnya.
Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., dalam pidatonya membuka acara dengan penuh semangat dan harapan besar bagi kemajuan daerah.
“Dengan tema Lingga Hebat, Lingga Bermartabat, kita terus berkomitmen untuk membangun kesejahteraan masyarakat dan memperkokoh nilai-nilai budaya Melayu yang menjadi jati diri kita,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Maya Sari menekankan bahwa arah pembangunan Kabupaten Lingga saat ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Beberapa langkah strategis yang menjadi prioritas antara lain peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan pengurangan kemiskinan, serta pengembangan sektor agromina dan pariwisata yang didukung oleh pertumbuhan industri kecil menengah (IKM) dan usaha kecil menengah (UKM).
Ketua DPRD juga mengapresiasi pencapaian Kabupaten Lingga selama 21 tahun terakhir, meskipun diakuinya masih ada tantangan yang harus diatasi.
“Kita telah mencapai banyak kemajuan, namun masih ada tugas besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan yang berkelanjutan. Ini adalah tekad kita bersama,” katanya.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD Lingga untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Maya Sari mengingatkan pentingnya kebersamaan dan semangat persaudaraan dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Kita jadikan momen ini untuk mempererat solidaritas dan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Lingga yang lebih maju, makmur, dan bermartabat,” tutup Maya Sari sebelum mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai tanda pembukaan dan penutupan rapat paripurna.
Dengan usia yang ke-21, Kabupaten Lingga terus berkomitmen untuk menjadi daerah yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Lingga Masa Jabatan 2021-2024 serta Pengumuman Usulan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030, Senin (10/2/2025).
Rapat ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Lingga dan dipimpin oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lingga, Maya Sari menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai Pasal 78 Ayat (2) Huruf a, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. Selanjutnya, sesuai Pasal 79 Ayat (1), pemberhentian kepala daerah diumumkan dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Selain pengumuman pemberhentian, rapat paripurna ini juga menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan hasil Pilkada serentak yang telah diselenggarakan pada 27 November 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari, S.Sos. M. IP. dan Wakil ketua I DPRD Kab. Lingga Drs. H. Said Agusmarli bersama Wakil Bupati terpilih Ir. Novrizal, S.T., M.IP,
DPRD Kabupaten Lingga telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga Nomor 19/PL.02.7-SD/2104/2025 tertanggal 6 Februari 2025, terkait pengusulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih.
Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Lingga, pasangan Muhammad Nizar, S.Sos. dan Ir. Novrizal, S.T., M.IP. resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Lingga terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melalui Ketetapan Nomor 116/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan bahwa tidak ada sengketa yang mempengaruhi hasil pemilihan, sehingga keputusan KPU dapat dilanjutkan ke tahap pengesahan.
Maya Sari, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Lingga yang telah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada dengan baik. Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.
“Selamat kepada saudara Muhammad Nizar, S.Sos. dan saudara Ir. Novrizal, S.T., M.IP. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga,” ujar Maya Sari.
DPRD Kabupaten Lingga akan segera menyampaikan hasil paripurna ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau, agar proses pengesahan dan pengangkatan dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.(Bk/Advetorial)