DPRD Buteng Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati ke Kemendagri

0
140
Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Adam, S.Ag. (Foto : Ist)

BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar rapat gabungan dalam rangka mengusulkan calon Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah periode 2024-2025, berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Buteng, pada Kamis (18/4/2024).

Usai rapat gabungan terdiri dari 5 fraksi diantaranya fraksi PDIP, fraksi PAN, fraksi Nasdem, fraksi Kebangkitan Keadilan dan fraksi Gerakan Persatuan Bintang Karya Demokrat sepakat mengusulkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah yang nantinya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Waki Ketua I DPRD Buton Tengah, Adam, S.Ag, ditemui awak media, Senin (22/4/2024), mengatakan rapat gabungan fraksi pengusulan calon Pj Bupati Buteng digelar untuk menindaklanjuti surat Kemendagri dalam rangka mengusulkan nama calon Pj Bupati yang nantinya mengisi jabatan Pj Bupati saat ini yang akan berakhir pada 25 Mei 2024.

Diungkapkan Adam, dalam rapat gabungan 5 fraksi DPRD terdapat sejumlah nama yang diusulkan bakal calon Pj Bupati. Namun setelah hasil musyawarah melalui pertimbangan menetapkan 3 nama calon Pj Bupati yang nantinya diusulkan ke Kemendagri.

“Nama 3 calon Pj Bupati Buteng, yakni urutan pertama Andi Muhammad Yusuf (Pj Bupati saat ini), kedua Kostantinus Bukide (Sekda Buteng) dan ketiga Muhammad Rajulan (Kepala Dinas Perhubungan Sultra),” kata Adam.

Ket Foto : Usulan 3 nama DPRD Buteng pertama Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf, Kedua Sekda Buteng Kostantinus Bukide, dan Ketiga Kadis Perhubungan Sultra,Muhammad Rajulan.

Eks Ketua DPRD Buteng pertama periode 2014-2019 fraksi PAN ini menuturkan, dari usulan 3 nama Pj Bupati oleh DPRD dipastikan telah memenuhi kriteria mengacu pada Undang-Undang 10 tahun 2016 yang mengatur persyaratan Pj Bupati.

“Nama-nama Pj Bupati yang telah disepakati bersama oleh 5 fraksi akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sultra dan selanjutnya Kemendagri,” ungkapnya.

Lanjut Adam, usulan 3 nama Pj Bupati oleh DPRD adalah pilihan terbaik melalui pertimbangan yang dilakukan masing-masing fraksi hingga menetapkannya.

“Namun meski begitu usulan DPRD bersifat pedukung secara demokratis bersama usulan Gubernur Sultra yang nantinya akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh Kemendagri yang memiliki wewenang mengangkat Pj Bupati,” sambungnya.

Anggota DPRD Buteng 3 periode ini menambahkan, siapapun nantinya di tunjuk oleh Kemendagri, baik itu usulan DPRD atau dari Rekomendasi Kemendagri, tetap diterima. Tapi yang pasti, siapapun menjabat sebagai Pj Bupati kita harapkan dapat berdedikasi membangun Buton Tengah.

“Tapi kami harapkan 3 nama usulan DPRD ini yang nanti dapat di setujui oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati Buton Tengah,” pungkasnya. (Adv)

Laporan : Hari Sabar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini