DPRD Buteng Kunjungan Kerja di Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok

0
131
Ket Foto : Wakil Ketua II DPRD Buton Tengah, Suharman bersama Anggota DPRD Rosmaya saat berdialog bersama pihak Dinas Koperasi Kota Depok. (Foto : Humas Sekretariat DPRD Buteng).

BUTON TENGAH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kunjungan kerja di Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Jawa Barat, dari tanggal 20 hingga 24 Februari 2024.

Kunjungan kerja wakil rakyat daerah Buteng tersebut terdiri dari Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman, dan Anggota DPRD, Rosmaya, dan turut didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Buteng, Ilham Ombe.

Konsultasi ini diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Azalea Fitriani, di ruang rapat kantor tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman, mengatakan bahwa maksud dan tujuan mereka berkunjung ke daerah berjuluk Kota Belimbing tersebut, yaitu untuk melakukan konsultasi di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro tentang kebijakan Pemerintah Kota Depok terhadap peningkatan kompetensi pelaku UMKM.

Hal ini karena, lanjut Suharman, kebijakan Pemerintah Kota Depok terhadap peran UMKM memperkuat perekonomian contohnya saat masa pandemi Covid-19, UMKM dapat membantu pertumbuhan ekonomi.

“Ini lah yang menjadi dasar kami untuk melakukan konsultasi ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok. Karena Depok merupakan salah satu daerah yang berhasil melewati masa-masa krisis ketika di terpa pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, peran UMKM membantu perekonomian. Untuk itu kami ingin belajar banyak dari Kota Depok, bagaimana caranya untuk bisa menumbuh kembangkan usaha mikro, kecil dan menengah di daerah tersebut, dan nantinya akan kita adopsi untuk selanjutnya akan kita terapkan di Kabupaten Buton Tengah,” ucap Suharman, dikutip melalui Humas Sekretariat DPRD Buteng.

Lanjut Ketua DPD Nasdem Buteng ini menuturkan, kebijakan lainnya dari Pemerintah Kota Depok terhadap pelaku UMKM ialah terus berupaya memberikan kesejahteraan untuk masyarakat dengan meluncurkan berbagai program. Dan salah satunya program yakni Program 5.000 Wira Usaha Baru (WUB) dan 1.000 perempuan pengusaha melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok.

“Program ini tiap tahunnya akan ada 2.100 peserta pada program WUB dan perempuan pengusaha hingga periode berjalan pemerintahan (Walikota dan Wakil Walikota),” cetusnya.

Dan di sisi lainnya juga, kata Suharman, program yang dijalankan Pemerintah Kota Depok didukung dengan peraturan daerah untuk mendukung keberadaan UMKM dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Depok.

“Dengan adanya dukungan tersebut, peran UMKM dan tumbuh kembang membantu perekonomian meski di masa pandemi kala itu. Dan tentunya dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, UMKM mempunyai peranan yang penting dan strategis untuk mewujudkan struktur dunia usaha nasional yang kokoh,” jelas Suharman.

Terakhir menambahkan, Indonesia merupakan salah satu pengerak perekonomian rakyat yang tangguh. Hal itu karena rata-rata dari pelaku usaha tersebut berasal dari industri keluarga atau rumahan. Oleh karena itu, agar dapat meningkatkan kesempatan, kemampuan dan perlindungan terhadap pelaku UKM perlu didukung dan dari berbagai kebijakan tentang pemberdayaan UKM yang dilakukan dengan cara penumbuhan iklim usaha yang mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah dan pembinaannya.

“Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan peran serta kelembagaan UKM dalam perekonomian nasional, maka pemberdayaan tersebut perlu dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat secara menyeluruh, sinergis, dan berkesinambungan. Dan dari sinilah kita belajar dari Kota Depok tentang kebijakan diambil pemerintah terhadap peningkatan kompetensi pelaku UMKM,” pungkasnya. (Advertorial)

Laporan : Hari Sabar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini