
Bursakota.co.id, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati (KKA) tahun anggaran 2021, Senin (04/04/2022).
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD KKA Syamsil Umri, serta didampingi oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra.
Kegiatan Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD KKA lantai I, jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, itu sebelumnya sempat mengalami skorsing sekitar 30 menit. Pasalnya kehadiran wakil rakyat Anambas yang sempat tidak mencukupi kuorum.

Dari 20 jumlah anggota Dewan yang hadir dalam rapat itu 11 anggota, diantara 9 anggota hadir secara langsung di ruang dan 3 anggota DPRD termasuk ketua DPRD KKA menghadiri rapat paripurna secara virtual, sementara 8 lainnya diketahui mengikuti perjalanan dinas.
“Mungkin juga gangguan sinyal dan beberapa lainnya belum dapat kita konfirmasi apakah sakit atau bagaimana,” ungkap, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri sesudah rapat paripurna, kepada media ini.

Sedangkan dalam penyampaian LKPJ Bupati KKA tahun anggaran 2021 dirapat paripurna DPRD Anambas, Abdul Haris mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019.
“Sesuai dengan peraturan yang ada, RKPD tahun 2021 merupakan tahun pertama dalam mengoperasionalkan Peraturan Daerahh Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” sebutnya dalam membacakan LKPJ Bupati T.A 2021.

Masih dalam membacakan LKPJ, dirinya juga menjelaskan bahwa Pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp. 1.122.670.000.000 (Satu Triliyun Seratus Dua Puluh Dua Miliyar Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah), dan terealisasi sebesar Rp. 844.510.000.000 (Delapan Ratus Empat Puluh Empat Miliyar Lima Ratus Sepuluh Juta Rupiah) atau dalam persentase sebanyak 75,22% (Tujuh puluh koma dua puluh dua persen). Di antaranya dana transfer T.A 2021 yan dimana ditargetkan sebesar Rp. 1.071.100.000.000 (Satu Triliyun Tujuh Puluh Satu Miliyar Seratus Juta Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 799.005.000.000 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Miliyar Lima Juta Rupiah) atau sebesar 74,60% ( Tujuh puluh empat koma enam puluh persen).

kemudian untuk Pendapatan Daerah yang sah bersumber dari Lain-lain ditargetkan sebesar Rp.13.330.000.000 (Tiga Belas Miliyar Tiga Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 13.180.000.000 (Tiga Belas Miliyar Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah) atau sebesar 98,86% (Sebilan puluh delapan koma delapan puluh enam persen) Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.38.230.000.000 (Tiga Puluh Delapan Miliyar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 32.270.000.000 (Tiga Puluh Dua Miliyar Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) atau sebesar 84,43% (delapan puluh empat koma empat puluh tiga persen).

berdasarkan anggaran tersebut, maka alokasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.132.260.000.000 (Satu Triliyun Seratus Tiga Puluh Dua Miliyar Dua ratus Enam Puluh Juta Rupiah) yang terealisasi sebesar Rp. 806.410.000.000 (Delapan Ratus Enam Miliyar Rupiah Empat Ratus Sepuluh Juta Rupiah) atau sebesar 71,22%(Tujuh puluh satu koma dua puluh dua persen).
“Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Kepulauan Anambas T.A 2021 adalah sebesar 48.090.000.000 (Empat Puluh Delapan Miliyar Sembilan Puluh Juta Rupiah) yang diperoleh dari pendapatan daerah dan dikurangi belanja daerah,” jelas Abdul Haris.

Mengakhiri pidatonya, Abdul Haris juga mengajak seluruh lapisan masyrakat bersama-sama dengan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk membangun dan menata wajah Anambas ke arah yang semakin baik, bermartabat, dan berakhlakul karimah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2021 tentu saja masih memiliki kelemahan, saya selaku pemimpin eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Anambas, kedepannya marilah kita sama-sama membangun anambas ini menuju lebih baik,” ucapnya.***(Advetorial)