Dorong Kelengkapan Dokumen, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Senayang Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Buka Gerai Pengukuran Kapal Nelayan

0
365

Bursakota.co.id, Lingga – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat nelayan di pesisir Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Senayang menggelar kegiatan pengukuran dan penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal ( Pas Kecil ) untuk kapal GT 6 kebawah di Pelabuhan Desa Mamut, Senin (01/11/2021).

Penyelenggaraan Gerai Pas Kecil yang dilaksanakan tanpa dipungut biaya, tercatat dari 71 kapal yang terdaftar di Desa Mamut, sebanyak 71 kapal telah dilakukan pengukuran.

Untuk kegiatan pengukuran kapal/pompong di Pelabuhan Desa Mamut hari ini sebanyak 71 kapal akan diukur oleh Ahli Ukur Kantor UPP Senayang tanpa dipungut biaya.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Senayang Mahyuddin, S Sos MH mengatakan, pengukuran dan penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya nelayan, agar para nelayan mempunyai surat kepemilikan pada kapalnya.

“Walaupun pelaksanaan Gerai Pas Kecil di Pelabuhan Desa Mamut hanya dilaksanakan selama satu hari, tetapi kegiatan pendaftaran dan pengukuran kapal GT 6 kebawah tetap akan dilaksanakan secara terus menerus oleh Kantor UPP Senayang” ujar Mahyuddin, S Sos, MH saat membuka kegiatan Gerai Pas Kecil hari ini.

Ia juga menjelaskan bahwa, setiap kapal yang terdaftar di Indonesia dan berlayar di laut wajib memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal, termasuk bagi kapal GT 6 kebawah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Bagi kapal GT 6 kebawah, Pas kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Mamut Marjono, perwakilan dari HNSI Lingga,Tenaga Pendamping Lapangan (TPL) Prikanan, Kepala UPP Senayang beserta anggota, serta para nelayan Desa Mamut yang turut memberikan apresiasi terhadap dilaksanakannya kegiatan ini.

Pada kesempatan tersebut, Kades Mamut Marjono turut berterima kasih atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kantor UPP Senayang bekerja sama HNSI Lingga untuk pengukuran kapal/pompong guna mendapatkan Pas Kecil,

“Ia juga menghimbau agar masyarakat nelayan di Desa Mamut tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan oleh Kantor UPP Senayang Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk mendapatkan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Pas Kecil) atas nama kapalnya masing masing.”tutupnya.***(Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini