
Bursakota.co.id, Anambas – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas Bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam memusnahkan barang telah kadaluwarsa dari hasil operasi inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (15/03/2022).
Sidak barang kadaluwarsa itu dilakukan di kawasan toko-toko pasar Inpres Tarempa dan Antang. Dalam kesempatan itu, Kepala DKUMPP Kabupaten Kepulauan Anambas, melalui Kepala Bidang (Kabid) perdagangan DKUMPP Anambas, Dahlia Harisa, mengungkapkan dari hasil pelaksanaan sidak bersama (BPOM) Batam tersebut, ternyata masih ada peredaran barang yang telah kadaluwarsa seperti toko Siantan Farma dan Murni.
“Tadi kita menemukan sejumlah barang kemasan yang sudah rusak, selain itu ada pula obat-obatan serta alat bahan kosmetik yang kadaluwarsa dan ada juga kemasan bahan dapur dan minuman sahcet yang telah kadaluwarsa serta barang lain yang tidak memiliki izin edar,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa banyaknya peredaran barang telah kadaluwarsa yang ada di Kecamatan Siantan tersebut dikarenakan perdagang kecil tidak melakukan pengecekkan kembali dari penyuplai saat memesan barang mereka.
“Tadi kita sudah imbau dan sarankan para pedagang untuk memastikan setiap pemesanan item barang dari pedagang besar dan kita minta ke depan tidak lagi mengedarkan barang-barang yang telah kadaluwarsa atau tidak memiliki izin edar,” kata Dahlia.
Selain itu, Dahlia juga menjelaskan, adapun tujuan dari kegiatan Sidak bersama (BPOM) Batam tersebut untuk mencegah peredaran barang konsumsi kadaluwarsa menjelang bulan ramadhan 1443 Hijriah
“Ya sidak peredaran barang kadaluwarsa ini kita lakukan jelang dua minggu bulan puasa,” ujar Kabid Perdagangan DKUMPP Anambas, Dahlia Harisa, Selasa, (15/3/2022).
Dalam kesempatan itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat Anambas agar lebih berhati-hati saat membeli barang untuk dikonsumsi ataupun untuk perawatan kulit tubuh, serta Jang membeli barang yang sudah rusak terlebih untuk kosmetik karena banyak di Anambas ini bereda tidak bermerk dan memiliki zat merkuri tinggi tentu itu nantinya dapat merusak kesehatan.
“Kita ingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati saat membeli barang kemasan yang digunakan untuk konsumsi agar jangan sekali-kali membeli barang yang kemasannya sudah rusak,” himbaunya.
Kemudian barang yang telah kadaluwarsa tersebut disita dan dirusakkan serta di masukl kedalam karung di depan pemilik toko.(Jun).