Natuna — Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) menggelar Diskusi Publik dengan tema “Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas dalam Perspektif Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan.” Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Rabu (23/04/2025).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Bupati Natuna, Ketua DPRD Natuna, Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Natuna-Anambas, Sekda, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Total peserta yang hadir mencapai 250 orang.
Ketua Panitia Pelaksana melalui Ketua Harian, Mustamin Bakri, menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas merupakan panggilan sejarah dan cita-cita masa depan masyarakat perbatasan.
“Sebagai wilayah perbatasan strategis yang dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia, Natuna dan Anambas rentan terhadap gangguan kedaulatan. Maka diperlukan peningkatan status wilayah menjadi provinsi khusus, agar memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola potensi daerah,” ujar Mustamin.
Tujuan dari kegiatan ini adalah membangun sinergi antar pemangku kepentingan, menghimpun masukan dari berbagai kalangan, serta memperkuat kajian dan legalitas perjuangan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam paparannya, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan harapan besar agar perjuangan ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
“Kami ingin berperan dalam mewujudkan Indonesia Emas, bukan hanya menjadi penonton. Kami berharap Ketua Komisi II dapat menyampaikan langsung aspirasi ini kepada Presiden,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kepulauan Anambas, Akhmaruzzaman, yang hadir secara daring.
“Natuna dan Anambas memiliki sumber daya alam melimpah. Namun, tanpa kewenangan yang memadai, potensi ini tidak bisa dikelola maksimal. Provinsi khusus adalah solusi,” ujarnya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pemekaran.
“Kita berbicara posisi strategis dan potensi besar. Jika dilihat dari aspek kedaulatan dan pengelolaan SDA seperti minyak dan gas, Natuna-Anambas layak menjadi provinsi. Tahun 2027 akan ada sembilan perusahaan eksplorasi gas yang masuk Kepri. Jika provinsi ini terbentuk, hak dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Natuna-Anambas,” jelasnya.
Diskusi juga menghadirkan narasumber utama seperti Ketua Tim Kajian Akademik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dr. Oksep Adhayanto, dan Ketua BP3K2NA, Umar Natuna, yang menyampaikan dasar akademik dan strategis perjuangan pembentukan provinsi baru ini.
Harapannya, perjuangan panjang ini akan mendapat legalitas dan keputusan politik dari pemerintah pusat, demi mewujudkan perbatasan yang berdaulat, maju, dan sejahtera. (Bk/Dika)