Bursakota.co.id, Anambas – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Satpol PP, serta Asosiasi Perdagang Kaki Lima (PKL) adakan pertemuan membahas penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Selayang Pandang (SP) I, Kamis (13/01/2022).
Kepala Dishub LH Kabupaten Kepulauan Anambas, Ekodesi menjelaskan, adapun tujuan diadakannya pertemuan ini adalah membahas terkait dengan adanya PKL yang sudah mulai berjualan di jalan Selayang Pandang SP I, serta pihaknya akan turun langsung mengecek kondisi jalan SP I esok hari.
“Kita akan turun langsung mengecek serta memplot ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dijalan SP I, juga akan kami beri jarak sekitar 5 meter antar PKL dan memberi nomor urut supaya para PKL yang ada tertib berjualan di SP 1,” jelasnya.
Ia juga menerangkan, bahwa nantinya di SP I tersebut akan dibuatkan tempat parkir, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berbelanja berhenti didepan lapak PKL hingga menyebabkan kemacetan.
“Jadi besok kita akan melihat kondisinya dan bila perlu kita akan buat tempat pakir sehingga tidak ada lagi masyrakat yang belanja tadi mekirkan motor mereka di depan lapak PKL tserbut, sehingga akan teta dengan rapi,”teranya Ekodesi.
Kemudian, Ekodesi juga menyebutkan mengenai garis dan tulisan nama yang dicat di pinggir SP I itu tidak lah resmi.
“Kita masih tidak tahu siapa yang membuat garis dan nama-nama disitu, tetapi yang jelas itu tidak resmi, maka dari itu kami akan turun besok untuk memplot ulang para PKL yang ada di SP 1,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia berharap SP I bisa menjadi pusat kuliner di Tarempa, sehingga tidak lagi ada PKL yang berjualan hingga memakan jalan.
“Kita juga berharap dengan dipindahkannya para PKL ke SP 1, dapat menciptakan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” harap Ekodesi.
Laporan : Jun