Disetujui Fraksi, DPRD Sahkan APBD Natuna Tahun 2023 Rp1,065 Triliun

0
386
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menyerahkan RAPBD Natuna tahun 2023 kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi (foto istimewa)

Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kabupaten Natuna tahun anggaran 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, dan dihadiri oleh anggota bertempat di ruang sidang paripurna, Rabu malam (30/11).

Daeng Amhar mengatakan, sesuai dengan tatib, rapat pembacaan pandangan akhir fraksi-fraksi pada masa persidangan tiga telah memenuhi kuorum dan bisa dilanjutkan.

Menurutnya, APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah. Serta berpedoman pada penyusunan Rancangan APBD tahun 2023.

Penandatangan Nota Kesepahaman RAPBD Natuna tahun 2023

Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Natuna. Semua fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) kabupaten Natuna disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2023.

Menanggapi penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Natuna tahun anggaran 2023 pada tanggal 16 September 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Natuna telah melakukan beberapa kegiatan pembahasan dan akhirnya menyepakati :

Suasana sidang paripurna penyampaian pandangan ahir fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap APBD tahun 2023

A. Pendapatan Daerah

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 58,149,863,400,00 (Lima Puluh Delapan Milyar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah).

2. Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp 994,574,436,600,00 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Empat Ratuas Tiga Puluh Enam Ribu Enam Ratus Rupiah).

3. Dana Silpa sebesar Rp 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah).

Target pendapatan APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,065,202,300,000,00 (Satu Trilyun Enam Puluh Lima Milyar Dua Ratuas Dua Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).

B. Belanja Daerah

Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,065,202,300,000,00. (Satu Trilyun Enam Puluh Lima Milyar Dua Ratuas Dua Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).

Paripurna pengesahan APBD Natuna tahun 2023 dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).(Bk/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini