Bursakota.co.id, Anambas – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terus berupaya menerapkan pelayanan yang maksimal serta memberikan layanan mudah dan cepat untuk pengurusan segala jenis dokumen kependudukan, Rabu (06/04/2022).
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Disdukcapil KKA melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Firmansyah, mengatakan bahwa Disdukcapil selalu berupaya memberikan pelayanan yang cepat serta mudah untuk masyarakat di kabupaten kepulauan Anambas.
“Seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memakan waktu hanya 5 menit jika tidak ada kendala dan paling lama 3 hari kerja,” katanya pada media ini.
Dirinya juga menjelaskan, selain pelayanan pembuatan atau pengurusan, perubahan dalam dokumen juga bisa dirubah dengan mendatangi kantor Disdukcapil Anambas, serta membawa kelengkapan berkas yang ingin di ganti, salah satu perubahan data indentitas atau foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Contohnya foto KTP, jika wanita yang sebelumnya tidak berhijab dan ingin mengganti foto berhijab silahkan datang. Tidak hanya hijab bagi perempuan, masyarakat yang ingin mengganti foto KTP yang memiliki perbedaan dengan wajah asli juga bisa, tentunya dengan melalui prosedur verifikasi oleh tim kita benar atau tidaknya,” jelas Firman.
Terakhir Firman juga berpesan,kepada seluruh masyarakat khususnya Anambas, jangan takut untuk membuat dokumen pelengkap data diri seperti yang tertuang dalam Undang-undang No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kepundudukan, yang mana setiap Warga Negara Indonesia (WNI) harus mempunyai identitas diri, karena pelayanan Disdukcapil saat ini sangatlah mudah bahkan bisa ditunggu jika tiada kendala.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat yang tidak mempunyai identitas agar segera melapor untuk di data, perubahan atau lainnya terkait dokumen kependudukan juga bisa dilakukan , bukan hanya untuk masyarakat Anambas saja, pelayanan Disdukcapil kini juga bisa masyarakat luar domisili, tentu saja tidak susah dan sangatlah mudah,” pesan Firmansyah.
Terkait dengan pelayan Disdukcapil Anambas ini juga diapresiasi langsung oleh Derektur Pendaftaraan Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr.Ir. David Yama, M, SC.,MA saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Anambas sepakan yang lalu.
Bahwa Disdukcapil Anambas ini sudah melampaui target Nasional yang di mana sudah memenuh 8 indikator dari 10 indikator penilaian Nasional, sementara 2 lagi dalam proses, dan di bulan Juni besok bahwa disdukcapil sudah memenuhi 8 indikator dari 10 indikator penilaian dari target maksimal dukcapil Anambas sudah mencapai target level 4 (empat), artinya level sempuna, level paling baik.(Jun).