Bursakota.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan pada tahun 2022 ini, akan melanjutkan pembangunan Gedung DPRD Natuna yang sempat terbengkalai di Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur.
Pada tahap awal, Pemkab Natuna mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,3 milyar untuk pembangunan lanjutan gedung utama dengan pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Sesuai arahan dari Pak Bupati gedung utama kita selesaikan dulu pada tahun ini, dengan perencanaan yang sudah ada. Anggaran yang sudah dialokasikan sebesar Rp9,3 milyar di Dinas PUPR,”tarang Kadis PUPR Natuna, Agus Supardi Jum’at (14/01).
Dikatakan Agus Supardi lanjutan gedung utama kantor DPRD Natuna itu melanjutkan pembangunan kerangka yang sudah ada, dan tidak ada melakukan perubahan konstruksi, artinya bangunan lama tetap dilanjutkan tidak ada peruabahan.
Ia menambahkan bahwa, lanjutan pembangunan gedung utama DPRD Natuna telah melalui kajian dan survei bangunan dari Universitar Tanjung Pura beberapa waktu lalu.
“Dari kajian itu, keadaan bangunan masih layak untuk dilanjutkan, hanya saja nanti akan ada beberapa penguatan kerangka bangunan,”ujarnya.(don)