Bursakota co.id, Medan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memaparkan kinerja semester 1 tahun 2024 untuk Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Perusahaan yang aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut sampai semester 1 tahun 2024 untuk adalah 4,45% dari skala usaha besar dari total perusahan besar sejumlah 2.047 perusahaan, 6,61% dari 3.042, perusahaan skala usaha menengah, 2,74% dari 1.262 perusahaan skala usaha kecil dan 86,20% dari 39.684 perusahaan skala usaha mikro,” papar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien.
Pernyataan tersebut disampaikan Henky Rhosidien saat menggelar konferensi pers sekaligus media gathering yang mengusung tema Sinergi Bersama Insan Pers Menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dihadiri beberapa media yang ada di Kantor Cabang se Wilayah Sumatera Bagian Utara yang berlangsung di Hotel Radisson Kota Medan pada Jumat hingga Sabtu, 23-24 Agustus 2024.
Dikatakan Henky, total manfaat klaim yang dibayarkan dari berbagai program oleh BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Januari hingga Juni 2024 kepada seluruh peserta di masing-masing Provinsi Aceh dan Sumut. Untuk Provinsi Aceh sebesar Rp 320,25 miliar dengan total kasus sebanyak 21.316 kasus, Provinsi Sumut sebesar Rp 1.178,57 miliar dengan total sebanyak 96.653 kasus.
“Adapun pembayaran klaim tersebut didominasi klaim program Jaminan Hari Tua, disusul klaim Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan,”ujarnya.
Dalam rangka menjalankan dan implementasi amanah Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut juga telah menyalurkan pembayaran beasiswa sepanjang Januari hingga Juni 2024 kepada 3779 anak di Provinsi Aceh dan Sumut dengan masing-masing total di Provinsi Aceh sebesar Rp 2,60 miliar kepada 602 anak dan Provinsi Sumut sebesar Rp 13,84 miliar kepada 3.177 anak.
Henky menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut juga telah melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini adalah kejaksaan dalam rangka penindakan kepada perusahaan yang tidak patuh, baik dalam kewajiban pendaftaran tenaga kerja maupun tunggakan iuran.
“Tercatat 467 surat kuasa khusus yang telah ditindaklanjuti oleh kejaksaan, baik Provinsi Aceh dan Sumut selama semester 1 tahun 2024 dengan total realisasi pembayaran iuran sebesar Rp 210.744.628 dan realisasi pemulihan iuran sebesar Rp 1.885.102.316 dan jumlah gugatan sederhana sebanyak empat perusahaan,”sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Henky Rhosidien mengatakan bahwa media gathering tersebut digelar dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus wadah untuk mempublikasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Sumbagut.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh media yang hadir atas dukungan dan kerja sama selama ini. Semoga dengan media gathering ini dapat menjadi wadah untuk saling bertukar informasi dan dapat menjadi partner BPJS Ketenagakerjaan demi tercapainya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dalam hal pemberitaan mengenai manfaat perlindungan program BPJamsostek kepada masyarakat, khususnya masyarakat pekerja,” kata Henky dalam sambutannya.
Henky berharap dengan kolaborasi yang telah dijalin dapat terus mengedukasi masyarakat mengenai kehadiran, program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja dan keluarga yang terlindungi.
Pada kesempatan lain, Inggrid Maya Sari selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan dukungan yang diberikan oleh media selama ini, khususnya dalam pemberitaan positif mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarat luas.
“Kami menyadari rekan-rekan media merupakan salah satu mitra strategis kami, tentunya kami sangat mengapresiasi kinerja para awak media selama ini sehingga program-program bahkan pencapaian BPJS Ketenagakerjaan dapat sampai ke masyarakat,” ucap Inggrid.
“Kolaborasi positif akan terus kami jaga dengan harapan agar jangkauan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih luas melalui kanal-kanal informasi seperti pemberitaan positif oleh media, sehingga kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja dapat tumbuh,”pungkas Inggrid. (BK/Dedy)