Bursakota.co.id, Anambas – Desa Tarempa selatan mengadakan Musyawarah Desa terkait dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan BUMDes di kantor desa Tarempa selatan, kecamatan Siantan, kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (16/10/2021).
Kegiatan musyawarah yang berlangsung dari pagi hingga sore hari tersebt mengahasil kesepakatan nama dari BUMDes Tarempa Selatan dengan nama BUMDes Gunung Samak, serta menetapkan Dewan Penasihat dan pengurus BUMDes periode 2021-2026
Dewan Pengawas BUMDes Gunung Samak, teridii Nasrul, Mukhsin, dan Joni Marianto. Sedangakn untuk pengurus Bumdes terpilih yakni, Direktur dijabat oleh Raja Dedi Sutrisno, Sekretaris Faruq Arubi, dan Bendahara Edi Sumantri.
Tenaga Ahli Kabupaten dari Kementerian Desa, Irfan Panggabean, mengatakan pendirian BUMDes merupakan program pusat yang harus dilaksanakan oleh seluruh Desa.
Menurutn ia, BUMDes merupakan salah motor penggerak ekonomi Desa dan juga bisa menambahkan pendapatan bagi Desa tersebut. Dimana nantinya PAD Desa bermanfaat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa teesebut.
“Kita sepakat Dana Desa yang diberi ke Desa hanya bersifat subsidi, Desa tidak selamanya menerimanya. Untuk itu kami dari kemendes didesak untuk segera membentuk BUMDes, dengan cara menggali potensi Desa,” ujar Irfan.
Ia juga mengatakan bagi BUMDes yang sudah terbentuk atau baru terbentuk, sesuai Permendes nomor 3 tahun 2021 Tentang Pendaftaran, Pendataan Dan Pemeringkatan, Pembinaan Dan Pengembangan, Dan Pengadaan Barang Dan Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa Badan Usaha Milik Desa Bersama, bahwa harus segera didaftarkan di Kemenkumham sehingga memiliki badan hukum.
“Kami sangat berharap desa bisa maju dan mandiri dengan BUMDes nya,” harap Irfan.
Sementara itu ditemui terpisah, Kepala Desa Tarempa Selatan Surianto, mengaku bersyukur BUMDes Gunung Samak sudah berdiri dan disahkan oleh BPD.
“ Mudah-mudahan BUMDes ini jadi titik atau tonggak awal untuk usaha ekonomi komoditi lokal yang ada di desa ini,” tuturnya.
Surianto pun berpesan, dengan geografis Desa Tarempa Selatan berupa daratan, maka yang harus dikedepankan adalah usaha di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan air tawar. Dengan 3 sektor itu, Surianto berharap perekonomian desa bisa semakin handal kedepannya, sehingga bisa membantu masyarakat.
Terkait dengan modal awal BUMDes, menurut Surianto, konsep di peraturan pemerintah modal awal dasarnya adalah BUMDes terlebih dahulu memiliki program kerja dan analisa usahanya.
“Baru muncul modalnya dan itu dinilai dulu bersama oleh pengawas dan penasehat. Dan nanti disana baru nampak mereka punya gambaran usaha dan modal yang dibutuhkan, kemudian usaha itu dinilai bersama oleh kades dan masyarakat dari forum desa apakah diberikan masukan atau akan ditolak atau disetujui usahanya,” terang Surianto.
Surianto pun merekomendasikan agar BUMDes Gunung Samak bergerak di bidang perdagangan, wisata, bahkan penyewaan.
“Perdagagan barangkali bisa buka toko bangunan, atau toko pertanian,peternakan dan perikanan. BUMDes juga harus jadi inkubator hasil pertanian,perkebunan dan perikanan yang ada di Tarempa Selatan,” imbuhnya.***(Jun)