Curi 18 Handphone Milik Warga, Dua Pria di Amankan

0
278
Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy menunjukkan Barang Bukti atas kejahatan pencurian Handphone

Bursakota.co.id, Natuna – Dua orang spesialis pencurian Handphone berhasil di amankan oleh Kepolisian Resor Natuna.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K., M.H yang di dampingi Kasat Narkoba Polres Natuna, Akp Ikhtiar Nazara, SH.,M.H dan Kasupsipenmas Sihumas Polres Natuna, Aipda David Arviad ketika melakukan konferensi Pers terkait Tindak Pidana Pencurian Handphone/Ponsel di Mapolres Natuna, Jalan Air Mulung pada Jumat (22/07/2022).

Kapolres Natuna mengatakan ada 2 tersangka di amankan oleh Satreskrim Polres Natuna. Ke dua tersangka ini melakukan pencurian ponsel di 8 tempat yang berbeda.

“Sasaran mereka adalah rumah-rumah warga,” ucap AKBP Iwan Ariyandhy.

Para pelaku berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Natuna. Kedua pelaku berinisial A, 22 tahun, berdomisili di Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, serta R, 24 tahun, berdomisili di Desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara.

Kedua tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan atau curat. Aksi pencurian terakhir di salah satu rumah warga di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut pada 15 Juni.

Adapun barang bukti yang di amankan Satreskrim Polres Natuna berupa 18 unit Handphone yang belum sempat di jual oleh tersangka.

“Atas tindakan kejahatannya para tersangka akan mendekam di jeruji besi,” Ujar AKBP Iwan Ariyandhy. (Bk/Rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini