Covid Meningkat, SD dan SMP di Anambas Berlakukan BDR

0
140
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, DRA Asiah (Foto Istimewa)

Bursakota.co.id, Anambas – Sejak meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas bebarapa pekan ini, sejumlah Sekolah Dasar dan SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas mulai mebelakukan Belajar Dari Rumah (BDR).

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, DRA. Asiah menjelaskan, bahwa saat ini proses pembelajaran di sekolah-sekolah sudah membelakukan Belajar Dari Rumah (BDR) untuk wilayah terpapar covid-19 seperti di lima Kecamatan, Siantan, Siantan Selatan, Siantan Timur, Kute Siantan, dan Palmatak.

“Kita sudah melakukan Belajar Dari Rumah (BDR) sejak dikeluarkan surat edaran yang mulai dari tanggal 23 Febuari sampai dengan tanggal 5 Maret ini,” jelasnya, saat dihubungi melalui via telphone oleh Bursakota.co.id, Selasa (01/03/2022).

Dirinya, juga menyebutkan untuk tahap pembelajaran (BDR) sementara ini sampai dengan tanggal 5 Maret, untuk lebih lanjutnya pihak meraka masih melihat perkembangan kondisi pemaparan Covid-19, jika nantinya memang masih meningkat maka BDR akan terus di belakukan dan bila sudah dalam kategori aman maka akan di cabut surat edaran BDR tersebut.

“Untuk pembelakuan BDR kita semetara masih bertahap sampai dengan tanggal 5 Maret ini, jika kondisi kita sudah membaik maka akan kita tarik lagi surat edaran itu dan ini juga mengingat banyak guru yang dari luar,” sebut Asiah.

Selanjutnya, Asiah juga mengatakan untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih di laksanakan untuk di wilayah yang masih dalam kategori aman dari paparan Covid-19, bahkan untuk Tiga Kecamatan di pulau letung masih dan Kecamatan Siantan serta Siantan timur juga masih dalam PTM kecuali yang masih di pulau Siantan tetap melakukan (BDR).

“Kita BDR itu keselurahan di pulau Siantan, seperti Desa Air Bini dan Desa Tiangau yang masuk kecamatan Siantan selatan, kemudian Desa Temburun yang masuk kecamatan Sianatan Timur tetap BDR, Kecuali mengkait, Kiabu, telagak dan Lingai mereka PTM,” katanya.

Meski demikian, ia juga menerangkan terkait dengan PTM tersebut tetap mematuhi Protokol kesehatan dan proses mengajar juga di batasi dengan pembagian shiff dan pengurangan jam yang dulunya 7 sekarang 6 jam pembelajaran serta pembagian siswanya apa bila lebih dari 30 harus di bagi.

“Untuk pengaturan sepenuhnya sudah Kita serahkan kepada kepala Sekolah,” terang Asiah.

Kemudian, Asiah berharap paparan Covid-19 dengan varian apaput itu cepat berlalu sehingga proses pembelajaran bisa kembali dengan norma, serta tenaga didik bisa menyapaikan pembenaran dengan sepenuhnya.

“Harapan saya semoga Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga anak didik kita bisa belajar secara maksimal,” harapnya.(Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini