Coklit Tak Akurat, Bawaslu Bintan Tegur Pantarlih

0
57
Komisioner Bawaslu Bintan Devisi HP2H Iskandar sedang mengawasi proses coklit

Gudangberita.co.id, Bintan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan melakukan pengawasan terhadap kerja Petugas Pemuktahiran Data Pelihan (Pantarlih) dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.

Komisioner Bawaslu Bintan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Iskandar, mengatakan Bawaslu Bintan terus melakukan pengawasan dan uji petik atau sampel pelaksanaan coklit yang dilakukan pantarlih.

“Dari hasil pengawasan dan uji petik dari 24 Juni-11 Juli, jajaran pengawasan menemukan beberapa permasalahan dalam proses coklit,” ujar Iskandar, Kamis (11/7/2024).

Ada dua item permasalahan yang ditemukan di lapangan yaitu berkaitan dengan prosedur coklit dan akurasi data pemilih.

Untuk permasalah prosedur coklit, lanjut Iskandar, meliputi ditemukannya petugas pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung melainkan melalui perangkat RT.

Kemudian kepala keluarga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker dan tidak menuliskan pemilih dari kalangan disabilitas pada tanda bukti coklit dan stiker coklit.

Sedangkan permasalahan akurasi data pemilih diantaranya terdapat pemilih yang memenuhi syarat namun tidak dimasukan ke dalam daftar pemilih.

Lalu memasukan atau menambah pemilih, namun pemilih tersebut tidak tertera dalam Kartu Keluarga dan pemilih yang belum masuk usia 17 tahun namun dilakukan pencoklitan.

“Ada beberapa temuan yang kita dapati. Tiga temuan dari segi prosedur coklit dan tiga temuan lagi dari segi akurasi data pemilih,” jelasnya.

Disinggung lokasi permasalahan yang jadi temuan. Mantan Ketua HMI Tanjungpinang ini mengaku di tiga kecamatan terdiri dari Kecamatan Toapaya, Kecamatan Bintan Timur dan Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Menindaklanjuti temuan itu, Bawaslu Bintan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melayangkan empat surat perbaikan.

“Total ada 4 surat saran perbaikan yg dikeluarkan oleh panwascam terkait pengawasan coklit. Diantaranya

1 surat saran perbaikan di Kecamatan Toapaya, 2 surat saran perbaikan di Kecamatan Bintan Timur dan 1 surat saran perbaikan di Kecamatan Sri Kuala Lobam,” ucapnya. (ary)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini