Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan meminta kepada seluruh pimpinan pondok pesantren di Kepri untuk segera menyelesaikan legalitas lembaga pendidikannya. Sabtu (24/06/2023).
Hal ini dilakukan agar pembangunan infrastruktur Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) tersebut bisa dibantu dengan dana dari pusat (APBN).
Hal ini di sampaikan Cen Sui Lan saat bersilaturahmi dengan jajaran Kemenag Kepri bersama para pimpinan Ponpes se-Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, di Ponpes Al Kautsar Tanjungpinang, Sekaligus acara perpisahan santri kelas 9 Ponpes Al Kautsar Tanjungpinang.
“para pimpinan pondok pesantren (Ponpes) se-Kepri, agar Ponpes yang belum memiliki legalitas sebagai satuan pendidikan atau lahan yayasan pengelolanya agar dapat segera menyelesaikannya,” pinta Cen.
Cen menerangkan, legalitas itu merupakan aspek legal berupa sertifikat tanah atau lahan. Sehingga, Ponpes yang lengkap legalitasnya, bisa menerima bantuan hibah berupa pembangunan sarana dan prasarana LPK, seperti pembangunan MCK.
“ada sekitar 50 Ponpes di Kepri yang sudah saya berikan dana melalui aspirasi, masing-masing ponpes dialokasikan sebesar Rp200 juta. Bantuan itu diberikan sejak tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023. Untuk tahun 2024 nanti, saya memberikan 25 Ponpes lagi,” ungkap Cen.
Selain itu, Cen juga memaparkan dirinya memiliki kewenangan untuk memberikan aspirasi pembangunan sarana dan prasarana MCK, juga masih ada beberapa bantuan lainnya. Seperti pembangunan rusun atau asrama santri untuk Ponpes, Rusun Mahasiswa (Rusunawa) dan bantuan hibah bus sekolah.
Namun lanjut Cen, untuk mendapatkan semua bantuan tersebut Ponpes harus memiliki legalitas. Uang negara itu harus diberikan kepada yang memiliki Ponpes yang legalitasnya jelas.
” untuk itu saya berharap agar pihak Kemenag Kepri sebagai pembina Ponpes yang ada segera memfasilitasi semua Ponpes yang belum memiliki legalitas di Kepri, agar segera menyelesaikan atau melengkapinya,” pintanya.
Sebelumnya, Cen Sui Lan memantau pembangunan penyediaan sarana dan prasarana sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) atau pondok pesantren berupa MCK di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kautsar Tanjungpinang, Jumat (16/6/2023).
Pembangunan MCK ini berasal dari dana aspirasi Cen Sui Lan, sebesar Rp200 juta. Selain Al Kautsar, bantuan pembangunan sarana dan prasarana MCK juga dialokasi untuk Ponpes Ponpes Ibnu Utsman Tanjungpinang.
Tahun anggaran 2022 lalu, bantuan MCK juga diterima oleh Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) Sekolah Tinggi Theologi Injili Indonesia (STII) Batam. Sejumlah Ponpes dan LPK lainnya juga menerima bantuan yang sama.
Tahun anggaran 2023, rencananya Cen Sui Lan mengalokasikan dana untuk bantuan 25 LPK berupa MCK se-Provinsi Kepri. Masing-masing LPK mendapatkan bantuan Rp200 juta.
Cen Sui Lan akan terus membantu seluruh pondok pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan se-Kepri. Asalkan pondok pesantren atau LPK tersebut telah memenuhi persyaratan perizinan atau legalitas dari Kementerian Agama. (Bk/Red)
Editor: Dika