Cegah Personil Terlibat Judi Online, Sie Propam Polsek Jemaja Lakukan Pengecekan Handphone Secara Acak

0
21
Ket Foto : Polsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas melalui Sie Propam Polsek Jemaja menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel terkait judi bertempat di lapangan apel Polsek Jemaja, Selasa (23/07/2024)

Bursakota.co.id, Anambas – Polsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas melalui Sie Propam Polsek Jemaja menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel terkait judi bertempat di lapangan apel Polsek Jemaja, Selasa (23/07/2024)

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Provost Polsek Jemaja Aipda Firmansyah didampingi oleh anggota Sie Propam Polsek Jemaja Briptu Jimmy Simanjuntak S.H

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kapolsek Jemaja IPTU Aang Setiawan, S.H., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menegakkan disiplin dan mencegah personel terlibat dalam judi online.

“Gaktiblin pada pagi hari ini terkait masalah Judi Online terhadap Personel Polsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas ini dilakukan secara acak, dengan sasaran situs judi online,” ujar IPTU Aang Setiawan, S.H.

Ia menyebutkan, sejumlah personel Polsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas diperiksa secara bergantian, dengan memeriksa semua handphone secara acak.

“Adapun hasil temuan dari pelaksanaan Gaktiblin terkait Judi Online pada pagi hari ini Nihil,” sebutnya.

Diri juga berharap, dari kegiatan ini dapat terpelihara kedisiplinan sebagai anggota Polri, Sekaligus meningkatkan rasa tanggung jawab anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

“Ini juga untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri dan mendorong anggota Polri khususnya Polsek Jemaja, untuk tetap menerapkan hidup sederhana dan tidak hedonisme,” harapnya.

Selain itu, melalui kegiatan ini juga dapat memastikan bahwa seluruh personel Polsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas tetap menjalankan tugasnya dengan integritas dan disiplin yang tinggi serta menjauhi segala bentuk perjudian online.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini