Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Natuna Lakukan Pendisiplinan Internal Personil

0
198

Bursakota.co.id, Natuna – Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid -19 dilingkungan Polres Natuna, baik anggota Polri maupun ASN sebelum memasuki Mako Polres Natuna anggota Provos setiap pagi pukul 06.30 wib melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personil dengan mewajibkan menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun.

Satu persatu personil yang akan memasuki kantor langsung dicek oleh Kasi Propam Polres Natuna Ipda Muhamad Fadli bersama dengan anggota Provos. Pengecekan pendisiplinan menggunakan masker juga tidak luput dicek bagi personil yang menggunakan kendaraan mobil yang harus membuka kaca mobil.

Selama dalam pelaksanaan pendisiplinan Sipropam Polres Natuna tidak menemukan pelanggaran disiplin terhadap personil yang tidak menggunakan masker.

Upaya pendisiplinan protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Natuna secara internal guna memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si,melalui Kasipropam Polres Natuna menyampaikan bahwa kegiatan pendisiplinan terhadap personil Polres Natuna dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mewajibkan kepada seluruh anggota mengikuti Protokol Kesehatan menggunakan Masker, Cuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari selain pintu masuk, Provos melaksanakan pengawasan di setiap ruangan kerja diwajibkan menggunakan Masker dan menjaga jarak serta menyiapkan Handsanityzer,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Ipda Muhammad Fadli menjelaskan bahwa selama kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan berlangsung, belum ditemukan personil yang tidak menggunakan masker dan suhu tubuh yang tinggi.

“Apabila ada ditemukan personil yang memiliki suhu tubuh tinggi akan langsung dirujuk Ukers (Klinik Polres Natuna), sedangkan bila ditemukan personil yang tidak menggunkan masker akan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Provos.” ujar Kasipropam Ipda Muhamad Fadli.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini