Cegah Penjualan Migor Melebihi HET, DKUMPP Anambas Sidak Ke Pasar

0
173
Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Kabupaten Kepulauan Anambas, Dahlia Harisa ketika memimpin sidak harga minyak goreng di pasar. (Foto Istimewa)

Bursakota.co.id, Anambas – Mengantisipasi terjadinya harga jual minyak goreng curah bersubsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan Sidak Pasar.

Dahlia Harisa, Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Kabupaten Kepulauan Anambas menjelaskan, bahwa Sidak ini merupakan tindak lanjut akan adanya toko yang menjual minyak goreng curah bersubsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam sidak inj juga melibatkan Satreskim Polres Kepulauan Anambas,

“Kita melaksanakan sidak ini bersama dengan Polres Anambas untuk melakukan tindakan kepada para pedagang yang menjual minyak goreng curah melebihi HET yang yelah ditetapkan,” jelasnya kepada awak sesai melakukan sidak, Rabu ( 03/08/2022).

Kemudian, ia juga menyebutkan tindakan yang dilakukan untuk saat ini hanya berupa peringatan. Jika nantinya masih ada pedagang yang masih melakukan hal serupa, akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Untuk saat ini kita masih melakukan teguran dan perjanjian tertulis, nantinya jika masih ada pedagang bandel yang menjual minyak curah subsidi melebihi HET, maka akan kami serahkan kepada pihak kepolisian sesuai dengan perkara yang telah dilakukan,” sebut Dahlia.

Terakhir, dirinya berpesan kepada para masyarakat dan pedagang di Anambas, agar selalu jeli dan tidak melakukan tindakan yang berdampak buruk pada kemudian hari.

“Kepada para pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku, dengan tidak menjual minyak goreng subsidi melebihi harga 14 ribu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk masyarakat juga harus jeli, dari pada beli yang curah dengan harga mahal, lebih baik yang mahal dan bermerk,” pesanya. (Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini