Bursakota.co.id, Anambas – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdangangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) minyak goreng dalam menanggapi Isu yang beredar di masyarakat adanya penimbunan minyak goreng di gudang distributor dan pedagang yang ada di kota Tarempa, Kamis (24/02/2022).
Sekretaris DKUMPP, Kabupaten Kepulauan Anambas, Hery Fahrizal menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah Anambas telah berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk meminta jatah kuota agar dapat mengatasi permasalahan minyak goreng di Anambas.
“Kami (Pemda) telah berkoordinasi dengan Pemprov untuk memberikan kuota minyak goreng ke Kabupaten Anambas, dan insyaallah 42.000 liter minyak goreng yang akan segera tersalurkan kepada masyarakat Anambas,” jelas Hery.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Kabupaten Kepuluan Anambas, Dahlia Harisa, mengatakan kegiatan sidak yang dilakukan tersebut menanggapi terkait dengan beredarnya isu kelangkaan minyak goreng dan penimbunan di sejumlah gudang milik distributor.
“Jadi sidak yang kita lakukan tadi itu menanggapi keresahan masyarakat terkait dengan adanya kelangkaan minyak goreng,” katanya.
Kemudian, ia juga menuturkan dari hasil pantauan di lapangan tidak ditemukannya penimbunan stock minyak goreng dari pihak distributor seperti yang isu yang beredar di masyarakat.
“Dari hasil pantauan kita ke empat gudang mereka tidak ditemukannya ada penimbunan stock minyak goreng dari distributor lokal, Dan sebenarnya tidak ada kelangkaan hanya saja dijual oleh pedagang secukupnya,” tutur Dahlia.
Selain penimbunan minyak goreng, dirinya juga menyebutkan bahwa pihak mereka juga melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang telah memasuki masa expired atau habis masa layak pakainya.
“Selain minyak kita juga memeriksa masa Expired produk yang di jual oleh para pedagang, dan alhamdulillah tidak di temukan barang yang habis masa pakainya,” sebut Dahlia.(Jun).