
Bursakota.co.id, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris secara resmi membuka Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Natuna di Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen Lantai 3 Kantor Bupati Anambas, Senin (15/5/2023).
Kegiatan yang bertemakan “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah” di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Surayadi Sembiring, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Maiman Limbong, SH, MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Natuna, Muhammad Said Lubis, SH, dan Bupati Kepulauan Anambas, Sekda Anambas, Sahli Bidang Ekonomi, Sahli Bidang Sosial, para Asisten, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati kepulauan Anambas Abdul Haris dalam pidato menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan sosialiasi yang di adakan oleh Kejaksaan Negeri Natuna kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ia menyampaikan, bahwa ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus mengkokohkan dan memperkuat langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Tujuan kita saat ini untuk meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, memberikan kepastian Hukum dan meningkatkan tata kelola Pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN,” ucap Abdul Haris.
Dirinya juga menyebutkan, perlu di pahami bersama bahwa korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan destruktif yang tidak hanya akan menghancurkan pribadi dan keluarga tapi juga akan merusak sendi-sendi kehidupan Masyarakat dan Negara. Oleh sebab itu, perlunya upaya nyata dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan secara terpadu sehingga dapat meminimalisir terjadinya terjadinya tindak pidana korupsi dalam menjalankan pemerintahan.

“Melalui penyuluhan hukum ini kita juga berharap dapat mengubah dan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
“Dengan demikian, prinsip good governance and cleaner governance dapat diwujudkan secara bersama di lingkungan ASN di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” tambah Haris.
Abdul haris menuturkan, di masa sekarang ini secara sistem dalam pengelolaan keuangan daerah tidak lagi melakukan pembayaran dengan sistem cash, semuanya sudah melalui Bank dengan sistem transfer dan juga dengan majunya teknologi pada masa sekarang sistem pengelolaan keuangan juga telah masuk ke era digital transparan. Hal ini tentunya merupakan warning untuk tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang mengarahkan ke korupsi.
“Pencegahan korupsi ini mesti kita mulai dari diri kita sendiri, hal utama yang mesti kita lakukan adalah meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dengan memperkuat spiritual kepada Allah SWT,” tuturnya.
Terakhir dirinya juga berharap bahwa kegiatan seperti ini akan terus berlanjut bukan hanya kepada ASN juga kepada pelajar-pelajar yang ada di Anambas melalu program yang telah di laksanakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Natuna, sehingga mereka juga memiliki wawasan yang berkaitan dengan pendidikan pencegahan korupsi sejak dari dini
“Mungkin bapak Kejari melalui program jaksa masuk sekolah juga dapat memberikan edukasi hukum kepada anak-anak kita, saya rasa itu yang perlu agar mereka dari awal lebih paham dan mengerti bahaya perilaku koruptif dan menjadi pemutus mata rantai apa yang diistilahkan budaya korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” harap Abdul Haris.
Sementara itu, Kejari Natuna Surayadi Sembiring memaparkan sosialisasinya kepada tamu undangan dalam “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah”.
Dirinya menyampaikan bahwa sebenarnya pencegahan yang dilakukan terus menerus tentu akan berdampak baik daripada tidak sama sekali.
“Saya yakin, para hadirin yang hadir disini tentu sudah paham tentang bagaimana mengelola keuangan yang baik, namun terkadang ada kegagalan yang membuat pengelolaan menjadi bermasalah. Untuk itu kami hadir disini sebagai upaya pencegahan, karena sejatinya mencegah lebih baik daripada mengobati,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring.(Bk/Jun).