Camat Lingga Berikan Solusi Keluhan Masyarakat Terhadap KSP

0
224

Bursakota.co.id, Lingga – Camat Lingga menundang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sinar Jaya, Rukun Jaya, Sumber Sejahtera dan bersama Rukun Jaya yang ada di wilayah Kecamatan Lingga dalam rapat koordinasi menyikapi keberadaan KSP.

Hadir dalam rapat Wakapolsek Daik Lingga Bapak Junaidi dan Kanit Lantas Iwan Santoso, Bapak Firdaus dari Kesbangpol Lingga, H. Amhar M Zahid dan H. Hasan Basri perwailan Tokoh Masyarakat Lingga, Perwakilan Pemuda, Kades Merawang, RT dan RW Kelurahan Daik, Selasa (23/03/2021).

Dari rapat hari ini didapat keputusan bahwa Koperasi Simpan Pinjam wajib memasang Papan Nama Usaha sesuai legalitas, Anggota KSP yang bertugas wajib memakai ID Card (tanda pengenal), wajib melapor keanggotaanya ke RT/RW/Desa/Kelurahan, Mengurangi kecepatan kendaraan bagi petugas lapangan, wajib menjaga keamanan, ketertiban dan menghormati kearifan lokal, dan melaporakan daftar peminjam aktif ke Desa/ Kelurahan ungkap Camat Lingga Yulius.

Wakapolsek Lingga Junaidi meminta KSP dimanapun berada untuk dapat melaporkan keberadaan KSP dan anggotanya ke RT/RW melengkapi perizinan dan sebagainya.

Terkait laka lantas yang melibatkan anggota KSP baru baru ini, diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak dengan Surat Pernyataan Bersama, dan yang terjadi malam minggu ini lagi menunggu keputusan dari pihak kedua, papar Kanit Lantas Iwan Santoso.

Laporan : Iwan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini