Bupati Simalungun Raih Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 dari Pemprov Sumut

0
50
Ket Foto : Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Atas komitmen dan konsistensinya dalam upaya perlindungan bagi pekerja di wilayahnya, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Seperti yang diketahui, Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Daerah yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh PJ Gubernur Sumut Hassanudin bertepatan pada Festival Mayday Sumut Hebat dan Job Fair di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar Medan, Rabu (8/5/2024).

Dalam sambutannya, PJ Gubsu menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun, sembari mendorong agar memberikan perhatian penuh kepada pekerja yang ada di Kabupaten Simalungun.

“Saya meminta kepada seluruh kepala Daerah, BUMN dan BUMD agar memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja kita,”kata PJ Gubsu.

“Saya percaya kalau para pengusaha adalah mitra yang baik dengan daerah yang di Sumut. Dan saya mengapresiasi kepada Daerah yang menerima piagam penghargaan,”tambah PJ Gubsu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, penghargaan ini sebagai wujud kebersamaan yang selama ini telah terjalin dengan baik antara masyarakat dengan Pemkab Simalungun.

“Ini harus kita pertahankan dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, dimana sinergitas selama ini terjalin dengan baik antara Pemkab Simalungun dengan BPJS Ketenagakerjaan,”ujar Bupati.

Menyikapi terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial (Jamsos), Pemkab Simalungun telah mengambil langkah konkrit dengan menerbitkan Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 29 Tahun 2021.

Perbup ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Simalungun.

“Dari Tahun 2021-2023 jumlah penerima BPJS Ketenagakerjaan meningkat. Langkah ini sebagai wujud kita dari Pemerintah dalam melindungi para pekerja di Kabupaten Simalungun,”sebut Bupati yang didampingi Kadis Tenaga Kerja Riando P Purba.

Selain penghargaan Paritrana Award, Bupati juga menerima penghargaan sebagai Juara I Pemerintah Desa yaitu Nagori Karang Anyar, Kabupaten Simalungun.

Inggrid Maya Sari selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar yang turut hadir mendampingi pada kegiatan tersebut menyampaikan pihaknya turut bahagia atas prestasi ini, terlebih Kabupaten Simalungun merupakan wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar.

Inggrid menyampaikan prestasi membanggakan ini bisa diraih berkat sinergi dan komunikasi yang baik antar instansi, sehingga implementasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Kabupaten Simalungun bisa berjalan dengan optimal.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas penghargaan yang diberikan dan tentunya kami berterima kasih kepada Pemkab Simalungun terkhusus Bupati yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam upaya suksesi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Simalungun dan kami berharap prestasi ini dapat kita raih kembali di tahun yang akan datang,” pungkas Inggrid. (BK/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini