Bursakota.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR) di Gedung Sri Srindit Ranai, Senin 26 Februari 2024.
Rapat yang didapuk Dinas Kominfo Kabupaten Natuna itu dibuka oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi dan dihadiri oleh sejumlah OPD serta seluruh peserta rapat.
Peserta rapat terdiri dari seluruh sekretaris OPD, Sekrtaris kecamatan, dan sekretaris Desa se Kabupaten Natuna.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Natuna, Ikhwan Shalihin menyampaikan, rapat ini digelar untuk memantapkan sistem pengelolaan pelayanan masyarakat.
Menurtnya program yang mulai ditangani oleh Dinas Kominfo Kabupaten Natuna sejak tahun 2022 itu belum maksimal dapat dikases oleh masyarakat.
“Sehingga mungkin sosialisasi perlu kita laksanakan. Tapi itu nanti di rapat kita bahas tarkait apa saja yang kita perlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengadukan persoalan yang ada kepada pemerintah melalui SP4N -LAPOR ini,” kata Ikhwan.
Dikatakannya, sistem ini mengakomodir seluruh jenis layanan pengaduan yang berkenaan dengan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Sehingga pada rapat ini seluruh instansi pemerintah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dilibatkan tanpa terkecuali.
“Cuma karena rapat ini dilaksanakan dengan mekanisme zoom meeting, maka peserta yang hadir di gedung ini segini saja,” terangnya.
Kedepan ia mengaku akan melakukan sosialisai kepada masyarakat agar dapat lebih banyak lagi yang menggunakan saluran layanan pengaduan tersebut.
“Dan mudah-mudahan melalui rapat ini kita dapat ide-ide dan kesepakatan yang baik untuk perbaikan penanganan sistem ini,” pungkasnya.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya menegaskan bahawa sistem pengaduan ini sangat penting untuk dikelola semaksimal mungkin.
Karena pada proses penyelenggaraan APBD, pasti ada persoalan-persoalan yang tidak memenuhi keinginan masyarakat yang muncul tapi tidak dapat tersalurkan.
“Hal-hal semacam ini harus kita akomodir melalui sistem ini,” tegasnya.
Selain itu ia juga menyarakan kepada Diskominfo Kabupaten Natuna dan seluruh jajaran pemerintah agar keluhan masyarakat dapat dialamatkan ke instansi yang tepat dan harus dijawab oleh satuan-satuan pemerintahan yang tepat juga.
Karena menurutnya, di setiap OPD ada bidang-bidang yang membidangi satu segmen kegiatan. Misal, di Dinas Perhububgan terdapat Bidang Perhubungan Udara yang jauh berbeda dengan Bidang Perhubungan Darat.
“Jadi jangan sampai masyarakat kecewa karena yang dikeluhkan mengenai layanan kesehatan tapi pejabat yang menjawabnya orang dinas pendidikan. Itu tidak boleh terjadi,” pesannya mengakhiri.
Editor : Dika