Bupati Natuna Lantikan dan Ambil Sumpah PAW Anggota BPD Binjai

0
42
Ket Foto : Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Rodhial Huda secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binjai bertempat di Gedung Pertemuan Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat Senin, (9/10/2023).

Bursakota.co.id, Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Rodhial Huda secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binjai bertempat di Gedung Pertemuan Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat Senin, (9/10/2023).

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dimana anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.

Dalam pembacaan surat keputusan Bupati nomor 269 tahun 2023 tentang pengganti antar waktu Badan Permusyawaratan Desa Binjai memutuskan anggota BPD yang dilantik atas nama Dumbaitah sisa masa jabatan 2021-2027.

Setelah melantik anggota BPD Bupati Natuna memberikan sambutan dan arahan agar cepat melakukan penyesuaian kerja bersama rekan-rekan lainnya.

Selanjutnya Bupati juga berpesan agar BPD bisa bekerjasama sama dengan kepala desa dalam hal-hal kemajuan desa.

“Perlu kontrol yang kuat dari diri sendiri dan BPD agar terhindar dari persoalan hukum,” ungkapnya.

Wan Siswandi juga berharap prosedur keuangan desa dilaksanakan dengan baik.

“Ada klinik desa yang bekerjasama dengan kejaksaan, bisa dimanfaatkan untuk berkonsultasi,”pesannya.

Diakhir sambutan, Wan Siswandi juga mengundang masyarakat Binjai untuk hadir memeriahkan hari jadi Kabupaten Natuna yang ke 24 yang akan diisi oleh tausiyah agama oleh ustadz Buya Arrazy Hasyim yang diselenggarakan di pantai piwang pada 11 Oktober nanti. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini