Bupati Natuna Hadiri Penandatanganan MoU Program Jaksa Jaga Desa

0
74
Ket Foto : Bupati Natuna Wan Siswandi menghadiri penandatanganan MoU program Jaksa Jaga Desa

Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi, turut serta dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Natuna dan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna terkait Program Jaksa Jaga Desa. Acara ini berlangsung secara daring melalui zoom meeting pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Kegiatan ini menjadi sangat penting dengan Gubernur Kepulauan Riau memimpin penandatanganan MoU melalui Zoom, melibatkan kepala daerah, serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Riau. Program “Jaksa Jaga Desa” bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan perangkat desa. Ini akan melibatkan bimbingan hukum dan memberikan edukasi yang diperlukan kepada perangkat desa.

Kepala Desa Batu Gajah Kurniawan menandatangani MoU Jaksa Jaga Desa bersama Kajari Natuna

Kabupaten Natuna sendiri telah memulai program ini dengan melibatkan 10 desa dalam tahap awal, dengan rencana untuk terus mengembangkannya ke seluruh desa di Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau menekankan bahwa program “Jaksa Jaga Desa” adalah langkah penting dalam memperkuat potensi desa melalui alokasi anggaran yang tepat sasaran dan meningkatkan kesadaran hukum dalam penggunaan dana desa.

Pembukaan kegiatan program Jaksa Jaga Desa

Bupati Natuna, Wan Siswandi, berharap bahwa “Jaksa Jaga Desa” akan menjadi mitra yang solid dalam pembangunan desa sesuai dengan Amanat Nasional. Program ini diharapkan akan mendorong pembangunan desa yang lebih baik.

Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Gubernur Kepulauan Riau melalui zoom meeting dari kantor Kejaksaan Negeri Provinsi Kepulauan Riau. Program “Jaksa Jaga Desa” adalah langkah positif dalam memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa, dengan harapan akan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Bk/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini