Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi, turut serta dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Natuna dan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna terkait Program Jaksa Jaga Desa. Acara ini berlangsung secara daring melalui zoom meeting pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Kegiatan ini menjadi sangat penting dengan Gubernur Kepulauan Riau memimpin penandatanganan MoU melalui Zoom, melibatkan kepala daerah, serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Riau. Program “Jaksa Jaga Desa” bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan perangkat desa. Ini akan melibatkan bimbingan hukum dan memberikan edukasi yang diperlukan kepada perangkat desa.
Kabupaten Natuna sendiri telah memulai program ini dengan melibatkan 10 desa dalam tahap awal, dengan rencana untuk terus mengembangkannya ke seluruh desa di Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau menekankan bahwa program “Jaksa Jaga Desa” adalah langkah penting dalam memperkuat potensi desa melalui alokasi anggaran yang tepat sasaran dan meningkatkan kesadaran hukum dalam penggunaan dana desa.
Bupati Natuna, Wan Siswandi, berharap bahwa “Jaksa Jaga Desa” akan menjadi mitra yang solid dalam pembangunan desa sesuai dengan Amanat Nasional. Program ini diharapkan akan mendorong pembangunan desa yang lebih baik.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Gubernur Kepulauan Riau melalui zoom meeting dari kantor Kejaksaan Negeri Provinsi Kepulauan Riau. Program “Jaksa Jaga Desa” adalah langkah positif dalam memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa, dengan harapan akan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Bk/Adv)