Bupati dan Wakil Bupati Asahan Laksanakan Safari Ramadhan Khusus di Masjid Al Majid

0
60

Bursakota.co.id, Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M.Si melakukan safari Ramadhan khusus di Masjid Al Majid Desa Padang Sari Kecamatan Tinggi Raja, Rabu malam (05/05/2021).

Turut Hadir dalam rombongan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, beberapa OPD dan Ketua Tim Pemenangan ST 20.

Camat Kecamatan Tinggi Raja Ahmad Saipul Parlagutan Pasaribu, SAP, MM dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan beserta rombongan di Masjid Al Majid dalam rangka safari Ramadhan khusus Pemerintah Kabupaten Asahan.

Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Bupati Asahan H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menyerahkan bantuan kepada Ketua BKM Masjid Al Majid berupa uang tunai serta cinderamata dan memberikan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa.

Pada bimbingan dan arahannya Bupati Asahan H. Surya, BSc menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan selama bulan suci ramadhan, tidak berkumpul atau berkerumun untuk urusan yang tidak perlu dan tidak melakukan konvoi/pawai dan takbir keliling di jalan-jalan.

Kepada BKM beliau berpesan agar senantiasa melaksanakan Protokol Kesehatan pencegahan covid-19 seperti lantai yang sudah steril, jamaah memakai masker, menyiapkan cuci tangan, dan diharapkan membawa sajadah sendiri sebagai alas tambahan, mempersingkat waktu taushiyah, shalat tarawih dan tadarus dan amaliyah-amaliyah lainnya dengan tidak mengabaikan rukun dan syarat.

Selanjutnya beliau menghimbau, terhadap pelaksanaan shalat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di Masjid/Musholla atau disesuaikan situasi dan kondisi dengan mengikuti protokol kesehatan.

Bupati juga menjelaskan bahwa Pelaksanaan Safari Ramadhan Khusus Kali ini berbeda dengan pelaksanaan Safari Ramadhan sebelumnya Pasca keluarnya Surat edaran Menteri dalam Negeri no. 800/2784/SJ tentang larangan berbuka Puasa bersama pada bulan Ramadhan dan kegiatan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, pasalnya pelaksaan Safari Ramadhan Khusus yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten kali ini tidak disertai dengan Berbuka Puasa Bersama.

“Rombongan Safari Ramadhan Khusus Kali ini tidak melaksanakan Buka Puasa Bersama sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam negeri, kita hanya melaksanakan Sholat Isya dilanjutkan dengan Sholat Taraweh berjamaah serta Tausiah tentunya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” Tegas H. Surya.

Menutup bimbingan dan arahannya beliau berharap, kepada Pemerintah Kecamatan harus selalu membuat inovasi-inovasi baru dalam memajukan destinasi wisata Danau Teratai tersebut dengan melakukan koordinasi dengan OPD terkait.

Laporan : Jamal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini