Buton Tengah — Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari,S.STP.,M.Si, akhirnya angkat bicara terkait polemik keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer di sejumlah instansi pemerintahan daerah di Buton Tengah Kamis, 10/04/2025
Isu tersebut sempat menjadi sorotan publik dan memicu keluhan dari para honorer yang mengaku belum menerima hak mereka selama beberapa bulan terakhir.
Dalam keterangan, Bupati Buton Tengah menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran yang terjadi. Ia menegaskan akan mempelajari terkait keterlambatan pembayaran gaji honorer dan mereview kembali anggaran untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“para honorer mari kita bekerja sesuai tupoksi kita, bahwa kalian punya honor belum di bayarkan mohon maaf saya juga baru tau informasi itu dan bagaimana kesejahteraan honor kalian akan saya pelajari dan mereview anggaran kita,” ujar Bupati Buton Tengah
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah terkait gaji honorer yang tertunda.
“bahwa kenapa gaji mereka belum terbayar yaa nanti saya tanyakan ke keuangan karena saya baru bekerja hari ini baru tujuh hari, jadi saya tidak tau itu tapi nanti saya akan tanyakan kalo bulan Januari sampai Maret harusnya tidak ada masalah,” tambahnya.
Di sisi lain, Bupati juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang kesehatan terutama di desa desa harus ada bidan atau suster
Ia juga menyampaikan terkait pengangkatan tenaga pegawai honorer di lingkup pemerintah Kabupaten Buton Tengah di tiadakan.Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan atas kebijakan nasional mengenai penghapusan status tenaga honorer di lingkungan pemerintahan
Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Tengah berkomitmen mengikuti arah kebijakan nasional dan mendukung transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan
Pernyataan Bupati ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para tenaga honorer dan meredam keresahan yang berkembang di masyarakat.
Laporan : Haris