Bursakota.co.id, Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Penjelasan Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (17/06/2021)
Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan bahwa, rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini juga membuat beberapa strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mencapai visi dan misi, diantaranya percepatan penerpan kebijakan reformasi birokrasi melalui kebijakan antara lain digitalisasi birokrasi, penerapan reward and punishment bagi aparatur, peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan aparatur serta peningkatan pengawasan akuntabilitas kinerja, pengembangan smart city bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui kebijakan antara lain pengembangan e-goverment secara terpadu, KTP tangguh dan pelayanan delivery system adminduk.
Selanjutnya, penguatan peran dan partisipasi masyarakat dan desa dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi lokal melalui kebijakan optimalisasi peran lembaga Desa dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan potensi desa, penguatan kapasitas pemerintahan desa, pengembangan Bumdes sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa dan pengembangan kampung mandiri.
Kemudian, peningkatan tata kelola lingkungan hidup berbasis masyarakat melalui kebijakan antara lain pengembangan aplikasi pemantauan kondisi area pembuangan sampah dan limbah, Kisaran bebas banjir, pembangunan TPA sampah, pembentukan kader lingkungan dan peningkatan Sumber Daya Manusia masyarakat sadar lingkungan dan yang terakhir penguatan dan peningkatan ekonomi berbasis keluarga.
“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, pada kesempatan ini kami kembali memohon dukungan Anggota Dewan yang terhormat, Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mengatasi segala bentuk kelemahan, keterbatasan, ancaman dan tantangan yang akan kita hadapi dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” Ujar Bupati.
Dikesempatan ini juga Bupati Asahan menyerahkan Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Laporan : Jamal