Bursakota.co.id, Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, bersama Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS(mewakili), Ketua DPRD Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BNPB, dan Kepala Dinas Kesehatan, meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Senin (10/05/2021).
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, saat ini Beliau bersama Forkopimda meninjau dan memantau pos penyekatan mudik untuk melihat secara langsung pengamanan yang dilakukan sesuai instruksi Pemerintah pusat terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.
Pos Penyekatan yang dipantau pada hari ini antara lain Pos Penyekatan II Simpang empat, yang berada di Jalan Perintis, Jalinsum Medan-Tanjungbalai, KM 175 – 176, Dusun VII B.Batu X Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat. Selanjutnya di Pos Penyekatan III Aek ledong, yang berada di Jalinsum Medan-Rantau Prapat KM.213 – 214 Desa Aek Ledong, Kec. Aek Ledong.
Bupati juga menyampaikan, hal itu dilakukan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Penyekatan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik dan tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan. Untuk itu kita sudah bekerjasama dengan TNI-Polri untuk mengantisipasinya, Begitu juga dengan tempat wisata yang ada di Kabupaten Asahan, seperti alun-alun akan kita tutup dan untuk tempat wisata lainnya seperti air terjun ponot juga akan dilakukan pembatasan demi mencegah terjadinya kerumunan di Objek Wisata,” Ujar Bupati.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK mengatakan pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.
“Di hari ke 5 Ops Ketupat Toba, ada sekitar kurang lebih 156 pemudik yang sudah kita suruh putar balik. Hal ini dikarenakan mereka tidak dapat menunjukkan dokumen surat keterangan bebas covid. Untuk itu seluruhnya kita lakukan tindakan tegas dan menyuruh putar balik,” tegas Kapolres.
Laporan : Jamal